Mandor Proyek di Bali Dibunuh 3 Anak Buahnya, Leher Korban Digergaji

Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

|
Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
PELAKU PEMBUNUHAN - Pelaku pembunuhan mandor proyek irigasi menunduk saat digiring di Polres Gianyar, Jumat 31 Oktober 2025. Pembunuhan tersebut dilakukan karena motif sakit hati, para pelakupun dijerat pasar berlapis. 

Saat digorok, korban berusaha melawan. Namun karena pelaku berjumlah tiga orang, korban pun tewas. 

“Selesai melakukan pembunuhan, para pelaku kabur ke Jawa Timur, membawa juga sepeda motor milik korban, yang saat ini sudah kita amankan sebagai barang bukti. Karena itu, kami juga akan mengenakan pasal berlapis untuk para pelaku atas pencurian sepeda motor,” tegasnya.

Baca juga: Paksa Istri Layani Korban, Tersangka Ikhsan Akui Tergoda Tawaran Novriandi

Ditemukan Luka di Leher Sedhana 

Sosok mayat ditemukan di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Sabtu (25/10).

Korban diketahui bernama I Wayan Sedhana (54), seorang mandor proyek saluran irigasi yang berasal dari Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Polres Gianyar telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tim Satreskrim dan Inafis Polres Gianyar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.

“Memang benar ada peristiwa penemuan mayat di subak Tenggaling Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring,” ujar Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA Gusti Ngurah Suardita.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban ditemukan dengan luka robek pada leher dan saat ini sedang dilakukan proses identifikasi di RSU Sanglah.

“Motif kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim Satreskrim Polres Gianyar,” ujarnya seizin Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma.

Kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif dalam membantu proses penyelidikan.

Korban diduga sudah meninggal dunia dua hari sebelum ditemukan. Saat polisi masih mengejar para pelaku.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (26/10) korban pertama kali ditemukan Anak Agung Sri Adnyani saat hendak melakukan ritual keagamaan di sawahnya.

Di mana saat itu, ia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal terbaring di sawahnya dengan posisi di leher terdapat luka robek.

Perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itupun langsung menghubungi aparat kepolisian Polsek Tampaksiring.

Tak berselang lama, polisi datang ke TKP dan melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti berupa gergaji berlumuran darah, cangkul, dan tiga pasang sandal, dan 1 meteran gulung.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved