Temuan BPOM, Daftar 15 Jamu Pelangsing dan Obat Stamina Pria Mengandung Bahan Berbahaya

Daftar 15 jamu pelangsing dan obat stamina pria mengandung bahan berbahaya. Dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

BPOM
15 Produk Obat Bahan Alam (OBA) Ilegal dan Berbahaya Periode September 2025. 
Ringkasan Berita:BPOM temukan 15 jamu dan obat stamina pria mengandung bahan berbahaya
Hasil pengawasan BPOM terbaru
 

 

TRIBUNBATAM.id-   Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 15  jamu pelangsing dan obat stamina pria mengandung bahan berbahaya.

15 jamu dan obat itu beredar di pasaran. 

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius yang ibarat virus menyusup ke tubuh masyarakat, merusak kesehatan, mengganggu stabilitas ekonomi, serta melemahkan perlindungan konsumen yang menjadi bagian dari kedaulatan bangsa.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif BPOM melalui kegiatan sampling dan pengujian selama September 2025 terhadap 1.639 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.

Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia, dan hasil uji laboratorium menunjukkan 15 produk mengandung BKO.

Berikut daftar produk OBA mengandung BKO yang ditemukan BPOM selama periode pengawasan September 2025: 

1. JD Jamu Diet

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

2. Jamu Diet Dosting

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

3. Obat Diet Dokter (TR023776354)

Mencantumkan nomor izin edar fiktif.

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

4. BEAUTY SLIM

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

5. Obat Diet Herbal

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

6. SUPER TONIK MADU KUAT

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Diklaim sebagai stamina pria. 

7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat.

Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

 8. Jrenk jos X (TR 054335881)

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat.

Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria. 

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)  

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat.

Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

10. Chang Sanx (POM TI: 093053147)

Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat.

Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria. 

11. Tokcer (TR005101984) Produk mengandung BKO natrium diklofenak.

Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

12. Sari Daun Kelor (TR183449168)

Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak.

Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu. 

13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)

Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu. 

14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)

Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.

15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171)

Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol.

 Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2025/11/04/121500065/bpom-temukan-15-produk-obat-herbal-ilegal-mengandung-bahan-kimia-berbahaya?

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved