Sosok Tukang Sate Jadi Provokator Pembunuhan Musafir di Masjid Sibolga, Memang Suka Buat Onar
Pria bernama asli Zulham Piliang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga.
TRIBUNBATAM.id - Sosok Zulham Piliang alias Ajo menjadi sorotan publik karena menjadi provokator pembunuhan musafir bernama Arjuna Tamaraya (21).
Ajo mengajak empat rekannya mengeroyok Arjuna saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Karena dihajar oleh lima orang, Arjuna akhirnya meninggal dunia dan jenazahnya ditinggal di pinggir jalan.
Video pengeroyokan musafir di Masjid Agung Sibolga itu sempat beredar dan viral di media sosial.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat meringkus kelima pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon mengungkap sosok Ajo yang menjadi provokator pengeroyokan.
Ajo yang merupakan pria paruh baya berumur 57 tahun itu bukanlah takmir masjid.
Pria bernama asli Zulham Piliang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga.
Ibnu juga bersaksi, tidak pernah melihat satu kali pun tersangka ikut salat.
"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan kesaksian warga lain, Zulham Piliang memang suka berbuat masalah.
Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.
"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.
Baca juga: Sudah Minta Izin Tidur di Rumah Allah, Musafir di Masjid Sibolga Tetap Dihajar hingga Tewas
Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.
Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.
Zulham Piliang juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.
"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar."
"Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkapnya.
Dalam kasus ini ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).
Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peran Para Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.
Ia menguraikan, tersangka Zulham Piliang orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.
Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.
Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.
"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."
"Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.
Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.
Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.
Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.
"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.
Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).
Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).
Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Zulham Piliang, Provokator Penganiayaan Musafir di Masjid Agung Sibolga, Suka Buat Onar"
| Kepala BP2D Kepri Tak Habis Pikir 4 Warga Anambas Nekat Mencuri di Area Kilang Minyak Petronas |
|
|---|
| SF Hariyanto Bantah Tudingan Laporkan Abdul Wahid Gubernur Riau, Ngaku Tak Tahu Ada OTT KPK |
|
|---|
| Kronologis Terdakwa Narkoba Laporkan Oknum Pegawai Rutan Karimun ke Polisi Hingga Rp800 Juta Raib |
|
|---|
| Sosok SU Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu, Warga Sekitar Tak Menyangka |
|
|---|
| Intan Akan Hadir di Sidang Penganiayaan ART di Batam Hari Ini, Begini Kondisinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.