TAG
syarat perjalanan darat laut dan udara
-
Syarat Terbaru Perjalanan Domestik Kini Wajib Booster, Tes Antigen dan PCR Dihapus
Setiap pelaku perjalanan diwajibkan menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster.
Senin, 29 Agustus 2022 -
UPDATE Syarat Terbaru Naik Pesawat Selama Libur Nataru 2022 Wilayah Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali
Selama periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022, terdapat aturan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara.
Selasa, 7 Desember 2021 -
ATURAN Terbaru Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Wajib Sudah Vaksin 2 Kali
PPKM level 3 serentak batal dilaksanakan saat Natal dan Tahun Baru 2022, namun aturan bepergian diperketat.
Selasa, 7 Desember 2021 -
SYARAT Terbaru Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, KA, dan Kendaraan Pribadi dari Satgas Covid-19
Aturan terbaru itu baru saja dirilis pada 21 Oktober 2021 lalu berupa Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang.
Selasa, 26 Oktober 2021 -
Syarat Naik Kapal Laut dan Pesawat Terbang Selama PPKM hingga 20 September 2021
Simak syarat dan aturan terbaru naik kapal dan pesawat terbang selama PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.
Selasa, 14 September 2021 -
SYARAT Terbaru Naik Pesawat Terbang, Kapal, dan Kendaraan saat PPKM hingga 13 September 2021
PPKM kembali diperpanjang hingga 13 September untuk wilayah Jawa dan Bali. Sementara untuk luar Jawa dan Bali, PPKM berlaku dari 7 hinga 20 September.
Selasa, 7 September 2021 -
Syarat Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu PCR usai PPKM Diperpanjang, Luar Jawa Bagaimana?
Syarat naik pesawat selama PPKM diperpanjang hingga 6 September. Naik pesawat dari Jawa-Bali kini tak perlu menggunakan tes RT-PCR.
Selasa, 31 Agustus 2021 -
PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Syarat Naik Pesawat dan Kapal
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan kebijakan untuk memperketat maupun melonggarkan persyaratan bagi para pelaku perjalanan yang ...
Selasa, 31 Agustus 2021 -
Cara Install Aplikasi PeduliLIndungi di HP, Jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, Bis, dan KA
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tujuan penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Selasa, 31 Agustus 2021 -
Cara Install PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat dan Kapal Laut Darat Saat PPKM
Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel jadi salah satu syarat perjalanan orang melalui transportasi laut, udara dan darat di masa PPKM
Minggu, 29 Agustus 2021 -
Aturan Baru Perjalanan Domestik Darat, Laut, Udara PPKM 23-30 Agustus 2021, PeduliLindungi Penting
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di transportasi
Sabtu, 28 Agustus 2021