UNGKAP KASUS DI POLDA KEPRI

Polisi Ringkus 7 Tersangka TPPO, Kasus 2 WNI Kabur dari Kapal Tangkap Ikan Berbendera China

Polisi meringkus 7 tersangka dimana empat tersangka ditangani Polresta Jakarta Utara dan tiga tersangka dibawa ke Batam.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Ekspos kasus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri di Mapolda Kepri Senin (15/6/2020). 

"Ini seperti kasus yang ditangani oleh Mabes Polri. Bagaimana penanganannya nanti kepolisian. BNP2MI siap memulangkan keduanya ke daerah asal dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dari penelusuran tribunbatam.id, sebuah video berdurasi 29 detik terkait seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang disebut-sebut asal Indonesia mengalami penyiksaan dan akhirnya dibuang ke laut viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Facebook Suwarno Cano Swe, pada 16 Mei 2020.

Resep Ayam Ungkep Daun Jeruk, Bercita Rasa Gurih dan Enak, Tambah Aroma Daun Jeruk yang Segar

New Normal! ASN Izin tak Masuk Harus Punya Alasan Kuat, Kadis Bertanggung Jawab Cek Kehadiran

Dalam postingan akun itu, dikatakan seorang ABK asal Indonesia menjadi korban hingga meninggal dunia akibat disiksa di kapal China yakni Lu Qing Yuan Yu 623 (nama kapal sama dengan kapal tempat Andri dan Reynalfi bekerja. Hanya saja nomor seri yang berbeda).

Korban disebutkan mengalami kelumpuhan di bagian kakinya setelah mendapatkan tendangan serta pukulan dari bahan kayu, besi, botol kaca dan bahkan disetrum.

ABK tersebut menghembuskan napas terakhir dan mayatnya dibuang ke laut Somalia.

Berikut sepenggal keterangan video di akun Facebook Suwarno Cano Swe.

“Detik-detik pelarungan ABK Indonesia yang dibuang di laut Somalia oleh kapal china dengan nama kapal Luqing yuan yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh,” ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved