Dampak Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Tanjungpinang Turun Kelas
enaikan kali ini berlaku untuk PBPU atau peserta mandiri kelas I dan II. Sementara kelas III tak mengalami kenaikan, lantaran disubsidi pemerintah
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Puluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang, memilih turun kelas.
Terhitung sejak 22 Mei sampai 1 Juli, tercatat 67 peserta menurunkan iuran.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Penambang Boat Pancung di Batam Menjerit: Mau Bayar Pakai Apa?
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik KC BPJS Tanjungpinang, Roby Okta Dhani menyampaikan peserta yang memilih turun kelas melakukannya sebelum iuran naik per 1 Juli lalu.
“Mereka dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” ujarnya, Jumat (03/07/2020).
• Selain BPJS Kesehatan, Pajak Belanja Online dan Game Resmi Naik Per 1 Juli 2020
Roby mejelaskan data per Juni 2020 menunjukkan peserta JKN-KIS di KC Tanjungpinang untuk kelas 1 berjumlah 6.752 orang, kelas 2 berjumlah 11.096 orang dan kelas 3 tercatat 55.145 orang.
Tarif baru iuran BPJS berlaku sejak Rabu 1 Juli lalu.
• Sudah Turun Kelas, Sekarang Tarif BPJS Kesehatan Naik Lagi, Warga Batam: Kita yang Sengsara
Aturan tentang kenaikan tarif tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa 5 Mei.
• Pemerintah Berencana Melebur Kelas BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Ketua KPBI Kota Batam
Kenaikan kali ini berlaku untuk PBPU atau peserta mandiri kelas I dan II.
Sementara kelas III tak mengalami kenaikan, lantaran disubsidi pemerintah.
Dalam Perpres dijelaskan iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan.
• Wacana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Masyarakat: Kami Rakyat Miskin lagi Kesusahan
Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan.
Sementara iuran peserta kelas III segmen PBPU dan peserta Bukan Pekerja (BP) jadi Rp 42 ribu per bulan.
• Tarif BPJS Kesehatan Naik Jadi Sorotan, Warga Batam: Dipakai Atau Tidak, Kita Tetap Bayar
Namun, pemerintah mensubsidi kepesertaan kelas III, dengan mengalokasikan anggaran Rp 3,1 triliun ke BPJS Kesehatan.
Dalam skemanya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.
• BPJS Kesehatan Cabang Bintan Tunggu Instruksi Pusat, Terapkan Kenaikan Iuran Peserta Mandiri
Subsidi tersebut senilai Rp 16.500 per orang, sehingga peserta kelas III tidak mengalami kenaikan iuran atau tetap per bulannya Rp 25.500 per orang.
Adapun jumlah di kategori ini tercatat 21,6 juta jiwa.
• Tentang Kenaikan Iuran BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Ini Tidak Layak dan Kurang Beretika.
Kenaikan tersebut lebih rendah jika dibandingkan yang tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019, yang putusannya dibatalkan Mahkamah Agung.
Dalam Perpres itu setiap kelas mengalami kenaikan iuran masing-masing Rp 160 ribu, Rp 110 ribu dan Rp 42 ribu.
• Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Saat Ekonomi Terpuruk Akibat Covid-19 Dinilai Lukai Hati Rakyat
Masih berada di satu pulau, BPJS Kesehatan Bintan dalam waktu dekat bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan sosialisasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui stasiun radio.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bintan, Anggriyanni Dahlan mengatakan sosialisasi sama akan dilakukan juga dengan berkoordinasi ke pihak kecamatan hingga perangkat desa.
• Kenaikan Iuran BPJS Harus Dibatalkan, Fadli Zon Minta: Rakyat sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
"Terkait tarif iuran naik belum ada warga mengeluh, apalagi sampai datang ke kantor," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat Bintan yang terdaftar sebagai peserta mandiri sebanyak 19.493 jiwa.
• Tak Disangka Begini Reaksi Menkeu Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Naik Lagi
"Itu termasuk masyarakat peserta mandiri yang membayar iuran kelas I, II dan III," jelasnya.
Anggraini menjamin sosialisasi kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan dilakukan bertahap.
• Sudah Dibatalkan MA, Mengapa Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan? Menko Airlangga Ungkap Alasannya
"Kalau untuk kenaikkan secara aplikasi otomasi sudah naik untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)