Gembong Narkoba Internasional Digerebek di Petamburan, Polisi Sita 201 Kilogram Sabu

Personel gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba Petamburan di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (22/12/2020) malam

Dok Kompas TV
Tim gabungan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, memeriksa paket sabu yang didapat dari penggerebekan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam 

TRIBUNBATAM.id - Gembong Narkoba Internasional Digerebek di Petamburan, Polisi Sita 201 Kilogram Sabu.

Personel gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba Petamburan di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi mengamankan dua tersangka peredaran narkoba jaringan internasional dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Baca juga: Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat

Baca juga: Peserta Aksi 1812 Bawa Narkoba & Sajam Tersangka, 455 Ditangkap: Brimob Vs Jawara Pasang Kuda-kuda

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku.

Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Tim gabungan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, memeriksa paket sabu yang didapat dari penggerebekan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam
Tim gabungan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, memeriksa paket sabu yang didapat dari penggerebekan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam (Dok Kompas TV)

Ia mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia.

Nilainya kalau kita rupiahkan Rp 156 miliar," katanya.

Baca juga: 8 Polisi Dipecat Tak Hormat, Disersi hingga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Daftar Nama Mereka

Pengiriman dari Timur Tengah

Diberitakan sebelumnya Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya menggrebek pengiriman sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dalam siaran langsung yang dilakukan Kompas TV, tampak tim dari kepolisian menyusun paket-paket sabu yang terbungkus kertas coklat itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada reporter Kompas TV, telah diamankan satu orang pelaku yang diduga menerima barang haram tersebut.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 4.110 Gram Sabu

Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan tim gabungan kepolisian sekitar pukul 22.00 setelah melakukan pengintaian dan profiling.

Sebelumnya polisi telah menangkap 10 jaringan narkoba internasional dan didapat informasi adanya pengiriman 201 kilogram sabu.

Menurut Yusri Yunus, 196 paket sabu ini adalah pengiriman berasal dari Timur Tengah senilai Rp 160 miliar rupiah.

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto saat memusnahkan sabu-sabu di Halaman Unit Narkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12/2020)
Wakapolresta Barelang AKBP Junoto saat memusnahkan sabu-sabu di Halaman Unit Narkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12/2020) (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Ia mengatakan bahwa penggerebekan ini terkait dengan pengadangan mobil boks pengangkut narkoba yang dilakukan tim kepolisian pada 30 Januari 2020 lalu.

Dalam siaran tersebut tampak bagaimana tim gabungan kepolisian menyetop seorang pengemudi sedan warna putih dan mengeluarkan paket berbungkus coklat dalam mobil itu.

Lalu di depan pelaku, petugas membuka bungkus tersebut dan mendapati serbuk-serbuk diduga sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peristiwa penggerebekan jaringan sindikat narkoba internasional di Petamburan terkait dengan penggerebekan di Kabupaten Tangerang pada 30 Januari 2020.

Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster Mirip Narkoba, Ini Peran 3 Penumpang KM Kelud, Tujuan Akhir Vietnam

Berikut adalah catatan Wartakotalive.com (TRIBUBATAM.id Grup) saat peristiwa tersebut terjadi.

Peristiwa menncekam terjadi saat polisi menangkap sindikat narkoba di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020) petang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sopwan, petugas sekuriti perumahan setempat.

"Kejadiannya sore, tiba-tiba saja polisi datang ke pos sekuriti," ujar Sopwan kepada Wartakotalive saat dijumpai di sekitar tempat kejadian perkara, Kamis (30/1/2020).

Ia mengaku dihampiri polisi yang mengenakan rompi hitam antipeluru dan dilengkapi senjata laras panjang.

"Polisi itu minta ke saya untuk tutup akses jalan," ucapnya.

Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster Mirip Narkoba, Ini Peran 3 Penumpang KM Kelud, Tujuan Akhir Vietnam

Petugas lantas menceritakan telah terjadi penangkapan terhadap kurir narkoba.

Lokasinya berada sekitar 300 meter dari tempat Sopwan berjaga.

"Awalnya saya kira juga enggak ada apa-apa.

Kan ini jalur lurus, biasa kendaraan kebut-kebutan," kata Sopwan.

Namun, mobil boks berisi 288 kilogram sabu yang melintas itu tiba-tiba saja diadang polisi.

Proses baku tembak pun terjadi.

Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)

"Tadi ada yang lari-larian sampai ke tanah kosong.

Ada juga yang masih di dalam mobil boks itu," ungkapnya.

Perumahan Cluster Symphonia Serpong lantas dipasangi garis polisi.

Area tersebut kini terlihat sunyi sepi.

Hanya ada sejumlah petugas polisi yang berjaga-jaga.

Lokasi ini berbatasan dengan kawasan persawahan.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Kepri di Batam, 20 Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia Jadi BB

Akses jalurnya terdapat dua arah, yakni tujuan Tol Merak-Serpong dan Serpong-Pagedangan.

Sebelumnya, aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong.

Tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan tersebut.

"Ada 3 tersangka yang memang melakukan pengamanan."

"Dan kami perkirakan mereka hanya membawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di lokasi.

Baca juga: Baru 2 Tahun Bebas, Seorang Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan dan yang bersangkutan meninggal dunia," sambungnya.

Dalam kasus ini, petugas menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks nopol B 9004 PHX.

Kasus tersebut berawal setelah polisi mendapatkan informasi ada jaringan yang membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta.

"Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan sekitar Rp 864 miliar," terang Nana.

Kronologi

Aparat Polda Metro Jaya melumpuhkan sindikat narkoba di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Proses penangkapan tersebut sempat diwarnai umbar tembakan antara polisi dengan pelaku.

Ada tiga orang yang tewas akibat baku tembak tersebut, yakni Gunawan (40), Amit (29), dan Ivan Aditya (33).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan ihwal kejadian ini.

Konfrensi Pers pengungkapan kasus narkoba oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart dan Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes pol Mudjiono, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Sitepu pada Senin (30/11/2020) di Polda Kepri.
Konfrensi Pers pengungkapan kasus narkoba oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart dan Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes pol Mudjiono, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Sitepu pada Senin (30/11/2020) di Polda Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Pada pagi kemarin pihaknya menerima laporan dari tim di lapangan, ada mobil boks yang akan mengangkut narkotika jenis sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta.

"Setelah mendapat info itu siangnya kami melakukan patroli dan penyisiran di seluruh Tol Jakarta," ujar Nana.

Saat melakukan penyisiran, petugas melihat mobil boks berwarna silver bernopol B 9004 PHX, melaju kencang.

Mobil ini mengarah dari Tol Merak menuju Jakarta.

"Kendaraan itu mencurigakan, maka kami berusaha untuk menghentikan lajunya," ucapnya.

Baca juga: 8 Terdakwa Kasus Narkoba di Batam Divonis Mati, 3 di Antaranya WNA, Hakim Kabulkan Tuntutan JPU

Namun, mobil boks tersebut malah mempercepat lajunya, dan sempat senggolan dengan mobil petugas saat hendak berusaha untuk diberhentikan.

"Merasa terancam membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan mobil boks itu ke pinggir tol," terang Nana.

Kendaraan ini pun menepi ke pinggir Tol KM 23 Lippo Karawaci Tol Merak-Jakarta, diikuti petugas yang berupaya menangkap orang yang mengendarai mobil boks tersebut.

Sehingga, terjadi kejar-kejaran sampai tempat kejadian perkara di sekitar Summarecon Gading Serpong, Tangerang.

Baca juga: Isap Sabu saat Penyamaran Ungkap Sindikat Narkoba, Jabatan Polwan Aiptu DA Langsung Dicopot

"Namun, ketika hendak ditangkap, terjadi tembakan dari arah mobil boks itu. Pelaku bertujuan untuk melukai petugas," papar Kapolda.

Merasa jiwa terancam, aparat terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka, dengan cara menembak ketiga orang di mobil itu.

"Setelah dilakukan penggeledahan di mobil boks ini, kami menemukan 288 narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware," papar Kapolda.

Sedangkan ketiga orang yang meninggal dunia ini akibat tertembak langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Polisi juga menyita satu senjata api yang digunakan oleh pelaku.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gerebek Bandar Sabu Asal Timur Tengah di Petamburan dan Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kilogram Sabu Disita

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved