MANTAN BANKIR Korupsinya Kelewatan Capai Rp 3,6 Triliun, Punya 2 Istri Akhirnya Dihukum Mati

Sempat menjadi orang penting dan berpengaruh di negara, pria ini bernasib tragis karena ketahuan korupsi Rp 3,6 triliun

NET
MANTAN BANKIR Korupsinya Kelewatan Capai Rp 3,6 Triliun, Punya 2 Istri Akhirnya Dihukum Mati. Foto ilustrasi satuan regu tembak yang siap melaksanakan eksekusi hukuman mati 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Bankir Korupsinya Kelewatan Capai Rp 3,6 Triliun, Punya 2 Istri Akhirnya Dihukum Mati.

Sempat menjadi orang penting dan berpengaruh di negara, pria ini bernasib tragis.

Ia yang ketahuan korupsi dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim.

Mantan bankir yang pernah dipercaya negara untuk beberapa urusan keuangan penting ini tak cuma ketahuan korupsi.

Baca juga: Nekat Bawa Sabu-Sabu 2 Kilogram, Sn Dibekuk Anggota Polres Karimun, Terancam Hukuman Mati

Ia juga kedapatan memiliki istri simpanan dan anak yang tidak dipublikasikan.

ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati (Topseventh)

Korupsinya yang cukup bsar, yakni Rp 3,6 triliun mmbawa Lia Xiaomin, seorang mantan bankir perusahaan penjaga aset pemerintah China dihukum mati.

Lai Xiaomin adalah mantan anggota Partai Komunis China, memberikan pengakuan dalam tayangan televisi milik negara CCTV di Januari 2020.

Saat itu, dia membeirkan pengakuan dengan foto yang memerlihatkan lemari penyimpanan dan brankas penuh berisi uang di apartemen di Beijing.

Baca juga: Juliari Batubara Angkat Bicara Soal Nama Gibran Rakabuming Diseret dalam Skandal Korupsi Bansos

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BPHTB Keberatan Sikap Kejari Tanjungpinang, Tersangka Tunggal?

Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kaget, Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Korupsi BPHTB di BP2RD

Pengadilan di Tianjin menyatakan, Lai secara gamblang manyalahgunakan posisinya demi mendapatkan keuntungan besar, dan menyebut korupsi yang dilakukanya sangat serius.

Ilustrasi koruptor
Ilustrasi koruptor (freepik.com)

Berdasarkan keterangan pengadilan, Lai Xiaomin menunjukkan "niat kejahatan yang sangat serius" dengan keputusannya menerima suap dan korupsi.

Selain itu, mantan Ketua Huarong Asset Management Co itu diketahui mempunyai dua istri, di mana dia juga mempunyai anak yang tak sah secara hukum.

Huarong merupakan satu dari empat perusahaan yang didirikan pada 1999 untuk membantu membersihkan utang yang membelit perbankan China.

Baca juga: Putra Jokowi Gibran Rakabuming Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos

Baca juga: Skandal Suap Djoko Tjandra: Buronan Kakap Korupsi Dimintai 25 Miliar Urus Red Notice di Polri

Baca juga: Sidang Korupsi Izin Tambang, Anggota DPRD Bintan Yatir Jadi Saksi di PN Tanjungpinang

Dilansir AFP Selasa (5/1/2020), kini perusahaan tersebut melakukan ekspansi usaha dengan fokus kepada pinjaman, investasi, dan bisnis properti.

Kejatuhan Lai dimulai pada April 2018, setelah penyidik tak hanya mencabutnya dari pekerjaannya, namun juga mencopotnya dari keanggotaan partai.

Foto yang dirilis pada 24 Maret 2016 menunjukkan Lai Xiaomin, mantan Ketua Huarong Asset Management Co China, yang berrbicara dalam Konferensi Tahunan Forum Boao untuk Asia (BFA) du Boao, Provinsi Hainan, China. Dia mendapat hukuman mati pada 5 Januari 2021 karena korupsi hingga 260 juta dollar AS atau Rp 3,6 triliun dan mempunyai istri lain di luar pernikahannya
Foto yang dirilis pada 24 Maret 2016 menunjukkan Lai Xiaomin, mantan Ketua Huarong Asset Management Co China, yang berrbicara dalam Konferensi Tahunan Forum Boao untuk Asia (BFA) du Boao, Provinsi Hainan, China. Dia mendapat hukuman mati pada 5 Januari 2021 karena korupsi hingga 260 juta dollar AS atau Rp 3,6 triliun dan mempunyai istri lain di luar pernikahannya (STR via AFP via kompas.com)

Dia juga disebut menggunakan posisinya untuk mencuri dana publik sebesar 25 juta yuan (Rp 53,8 miliar) sepanjang 2009 sampai 2018.

Saat membuat pengakuan di TV, Lai menuturkan dia menyimpan semua uang hasil kejahatannya.

"Saya tak membelanjakannya sepeser pun," ungkapnya.

Baca juga: KPK Marah, 20 Lebih Koruptor Dapat Hadiah Pengurangan Hukuman melalui Putusan Peninjauan Kembali

Baca juga: Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki

Dia menyebut apartemennya sebagai supermarket, karena dia rutin berkunjung ke sana untuk sekadar menyimpan uang hasil korupsinya.

Dilaporkan CCTV bagaimana Lai, yang sempat bekerja di Komisi Regulator Perbankan China, menerima suap berbentuk mobil mewah dan emas batangan.

Ilustrasi koruptor
Ilustrasi koruptor (IST)

Media itu bahkan menyiarkan wawancara dengan pelaku yang mengakui perbuatannya bahkan sebelum mereka dihadapkan pada pengadilan.

Langkah itu sering dikritik pengacara maupun organisasi HAM, karena memaksa seseorang untuk mengakui sesuatu dalam tekanan.

Baca juga: Pengakuan Artis Jennifer Dunn Terpaksa Kerja di Karaoke Milik Koruptor, Digaji Rp 9 Juta Tiap Bulan

Baca juga: Inilah Dereten 24 Koruptor di Indonesia yang Akibatkan Negara Rugi hingga Triliunan Rupiah

Baca juga: Mahkamah Agung Korting Hukuman Anas Urbaningrum, Sang Koruptor hanya Divonis Total 8 Tahun Penjara

Foto yang dipublikasikan oleh pengadilan memerlihatkan si mantan bankir berdiri menghadap hakim yang kemudian menjatuhkan hukuman mati.

Hukuman itu memang mengakhiri salah satu kasus kejahatan finasial terbesar yang pernah menimpa Negeri Panda, dengan pemerintah makin tegas menindak praktik rasuah.

Namun di sisi lain, oposisi menyebut pemerintahan Presiden Xi Jinping menggunakan langkah itu untuk menyasar lawan yang mengritik kepemimpinan partai komunis.

Presiden China, Xi Jinping
Presiden China, Xi Jinping (Instagram: @realxijinping)

Sejak Xi berkuasa pada 2013, banyak pejabat tinggi China yang dipenjara.

Meski hanya satu yang kemudian dieksekusi mati, yakni Zhao Liping.

Amnesty International menduga, ada ribuan orang yang mendapatkan vonis mati dan dieksekusi di China setiap tahunnya.

Baca juga: Memburu Buronan Djoko Tjandra, Menko Polhukam Aktifkan Tim Pemburu Koruptor, Pernah Ada Zaman SBY

Baca juga: Cerita Koruptor Tajir Melintir, Punya 100 Kekasih Dari Staf Hingga Artis, Mereka Hidup Berdampingan

Baca juga: VIDEO - Hari Antikorupsi Sedunia, Iwan Fals Ledek Para Koruptor

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korupsi Rp 3,6 Triliun dan Punya 2 Istri, Mantan Bankir di China Dihukum Mati

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved