Dari Bintan KPK 'Obok-obok' 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya

Tim KPK menggeledah empat lokasi di Kota Batam dalam kaitan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas

tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Dari Bintan KPK 'Obok-obok' 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya. Foto personel kepolisian berjaga di depan kantor Bupati Bintan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Senin (1/3/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Dari Bintan KPK 'Obok-obok' 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya.

Masih dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai

dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan,

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang di Batam.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan tersebut tim menemukan dan mengamankan barang bukti,

Baca juga: Kronologi OTT KPK Nurdin Abdullah Bermula dari Laporan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Kasus

Baca juga: Nama Besar Profesor Nurdin Abdullah sebagai Akademisi Ambyar, Gubernur Sulsel Pakai Rompi Oranye KPK

Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar.
Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar. (TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA)

di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara.

Di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tim KPK menggeledah empat lokasi berbeda pada Jumat (5/3/2021).

Tiga unit mobil KPK siaga di depan kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021)
Tiga unit mobil KPK siaga di depan kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai

dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018.

Baca juga: INI Lokasi 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam yang Digeledah Tim KPK, Terkait Dugaan Korupsi di BP Bintan

Baca juga: Tim KPK Geledah 3 Rumah di Tanjungpinang, Diduga Terkait Kasus Pidana Korupsi, Ini Lokasinya

Baca juga: Masih Lanjut, KPK Geledah Kediaman Pengusaha di Bintan dan Gudang PT Tirta Anugerah Sukses

Foto Gudang PT Tirta Anugerah Sukses yang digeledah KPK di Tanjunguban, Bintan, Rabu (3/3/2021)
Foto Gudang PT Tirta Anugerah Sukses yang digeledah KPK di Tanjunguban, Bintan, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

"Dari penggeledahan ini,

ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yg berhubungan dengan perkara," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (6/3/2021).

Ali menuturkan, empat lokasi yang digeledah itu adalah Kompleks Perumahan Rafflesia,

Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi,

Kompleks Perumahan Sawang Permai

dan Kantor PT Golden Bamboo Bintan di kawasan Lytech Industri.

Baca juga: Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan & Sita Perhatian Warga

Tim KPK dan beberapa orang keluar dari Gudang CV Three Star Bintan, Rabu (3/3/2021)
Tim KPK dan beberapa orang keluar dari Gudang CV Three Star Bintan, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Ali mengatakan, barang-barang yang diamankan tersebut akan divalidasi

dan dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi bagian berkas perkara penyidikan.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai

dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Baca juga: Staf BP Bintan Bantu Penyidik KPK Cari Dokumen saat Penggeledahan di Kantor BP Bintan

Baca juga: Soal KPK Geledah Kantor BP dan Bupati Bintan, Ini Respons Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Baca juga: KPK Cek Satu Gudang Lain Dekat CV Three Star Bintan, Ada Apa di Sana?

penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021)
penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Ali mengatakan, dengan adanya penyidikan tersebut,

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, saat ini KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus

dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Perubahan Sosok Firli Bahuri, Dulu Diremehkan Kini Buktikan KPK Jadi Lembaga Berpengaruh

Baca juga: INI Lokasi 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam yang Digeledah Tim KPK, Terkait Dugaan Korupsi di BP Bintan

Baca juga: Sudah 3 Jam Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan, Tiga Mobil Siaga Angkut Dokumen

BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan. Foto gudang yang digeledah penyidik KPK di jalan Martadinata Tanjunguban, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (3/3/2021).
BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan. Foto gudang yang digeledah penyidik KPK di jalan Martadinata Tanjunguban, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (3/3/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK

bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan

atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Baca juga: SIANG Ini, Bupati Bintan Apri Sujadi Terbang ke Jakarta, Begini Reaksinya saat Disinggung soal KPK 

Baca juga: Ditanya Soal KPK, Ini Reaksi Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Kepergiannya ke Jakarta

Baca juga: Diciduk KPK, Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terlibat Korupsi: Tidak Tahu Demi Allah

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Geledah 4 Lokasi di Batam, Amankan Dokumen dan Barang Terkait Dugaan Korupsi

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved