TANJUNGPINANG TERKINI

Dinkes Tanjungpinang Gandeng BPOM, Cegah Penggunaan Rapid Test Antigen Bekas

Penggunaan rapid test antigen bekas yang terungkap di Bandara Kualanamu, Provinsi Sumatra Utara jadi atensi Dinkes Tanjungpinang.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Dinkes Tanjungpinang Gandeng BPOM, Cegah Penggunaan Rapid Test Antigen Bekas. Foto Plt Kadinkes, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Tanjungpinang, Nugraheni Purwaningsih. 

"Sejauh ini laporan ke kami belum ditemukan indikasi pelanggaran terkait antigen," ujar Kadisdik Kepri, Kamis (29/4/2021).

Ia menegaskan, bahwa dalam laporan yang diterima saat ini menandakan semua alat test baru.

Namun untuk lebih memberi kepercayaan kepada masyarakat.

Kedepan kalau perlu seperti protap saat menjalani Rapid Test Antigen itu.

Jadi harus dilihatkan dengan jelas kepada warga alatnya, harus nampak saat membuka dari kemasan baru.

Petugas harus dilihatkan pasti kepada warga bahwa test kit masih dalam kemasan tertutup.

Sementara itu, anggota DPRD Kepri, Rudy Chua menyampaikan, sejauh ini memang belum ada pengaduan dari masyarakat kepada dirinya terhadap indikasi pelanggaran tes antigen.

"Sejauh ini belum pernah. Saya yakin, kemungkinan penggunaan rapid bekas tersebut tidak ada dan jangan sampai ada di Kepri," ucapnya.

Sebab, menurut politisi Hanura ini, sama sekali tidak terpikir oleh masyarakat awam bila adanya tes antigen bekas.

"Selama ini kepercayaan masyarakat terhadap integritas tenaga medis termasuk bagian pemeriksaan tracing masih sangat tinggi.

Sehingga nyaris tidak ada kecurigaan terhadap kemungkinan tersebut.

Salut dan apresiasi untuk kepolisian yang berhasil membongkar kasus ini," ujarnya mengapresiasi.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved