BATAM TERKINI
Tekong Boat Angkut Calon PMI Ilegal Masih Pelajar, Berenang Malam Hari Coba Kelabui Polisi
Polisi mengungkap tersangka tekong boat pengangkut calon PMI ilegal tujuan Malaysia. Aksinya nyaris saja membuatnya celaka. Seperti apa kisahnya?
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mereka harus berurusan dengan polisi setelah boat yang dibawa oleh tersangka RM (18) berhadapan dengan kapal patroli Satpolairud Polresta Barelang di perairan Belakangpadang, Kamis (18/11) sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Cerita Miris 8 Calon PMI, Berharap Kerja di Malaysia Malah Terseret Kasus Hukum
Baca juga: 947 PMI dari Malaysia dan Singapura Masih Jalani Karantina di Batam
Boat bermesin 30PK itu bahkan nekat menabrak boat polisi hingga masuk ke hutan bakau setelah sempat terjadi kejar mengejar layaknya di film action.
Delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut di antaranya dua orang berasal dari Lombok, NTB.
Dua orang asal Banyuwangi, satu orang masing-masing asal Malang, Lamongan, Sleman dan Palembang.
Pengakuan miris pun terungkap dari sejumlah korbannya.
Belum lagi menikmati hasil bekerja di negeri jiran, mereka sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk bisa dibawa ke Malaysia.
Salah satu korban berinisial EP mengaku harus membayar uang sejumlah Rp 6,5 juta kepada AD yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Uang ini ia berikan setelah tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Lain lagi dengan korban lainnya berinisial MA yang sudah membayar Rp 11 juta kepada IC yang juga berstatus DPO.
Termasuk PMI lainnya yang sudah dibayar oleh calon majikan di Malaysia.
Serta akan dipotong gajinya selama 4 bulan berturut turut kalau sudah bekerja di tempat majikan.
Baca juga: RSKI Covid-19 Galang Batam Tampung 102 Pasien, Mayoritas PMI Asal Singapura Malaysia
Baca juga: 2 Warga Kepri Ikut Dipulangkan ke Indonesia Bersama 386 PMI Bermasalah dari Malaysia
IC merupakan Pekerja Lapangan (PL) yang berada di Surabaya Jawa Timur.
Setelah mendapat calon PMI, IC mengarahkan mereka untuk terbang ke Batam.
Begitu tiba di Batam, calon PMI ia akan dijemput oleh AD serta dibawa ke salah satu homestay di Batam sebelum dibawa ke Belakangpadang.
Polisi memastikan seluruh calon PMI tersebut dipastikan ilegal karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan apapun saat ditangkap, termasuk paspor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasatpolairud-polresta-barelang-soal-calon-pmi-ilegal.jpg)