BERITA SINGAPURA
Singapura Deteksi Covid-19 Varian Omicron LAGI, Satu Pekerja Bandara Changi
Singapura mendeteksi kasus lokal pertama covid-19 varian Omicron pada Kamis (9/12). Ia merupakan staf yang bekerja di Bandara Changi.
Walikota Batam Muhammad Rudi menilai, dengan mengikuti surat edaran pusat, yang memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari, menurutnya sudah bisa menyelamatkan dengan menekan penyebaran virus tersebut di Kota Batam.
Baca juga: Garuda Indonesia Lirik Kebijakan Singapura Masuk Negeri Singa Tanpa Karantina
Baca juga: Singapura Waspada Omicron, 2 Pelancong Positif Varian Baru Corona Transit di Bandara Changi
"Selama 10 hari ini, sudah terselesaikan. Lantaran inkubasi virus itu hanya 7 hari," ujar Rudi.
Sementara Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, langkah utama untuk menghadapi varian baru ini adalah vaksinasi.
Meski belum dilaporkan adanya varian Omicron yang masuk ke Indonesia namun pihaknya meminta warga untuk waspada serta tidak lengah.
"Tapi yang utama pencegahan. Protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi," ujar Nadia kepada Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.
Sebelumnya, Kemenkes mengutamakan cakupan vaksinasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Semakin luas cakupan vaksinasi, maka kekebalan kelompok bisa semakin cepat tercapai.
"Kami berharap di akhir November capaian vaksinasi dosis 1 (sekitar) 70 persen di ibu kota provinsi, karena yang penting orang mendapatkan vaksinasi lengkap untuk kekebalan kelompok ya," kata dia.
Berdasarkan catatan Kemenkes, hingga Sabtu (4/12/2021) pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi untuk dosis 1 baru mencapai 68,33 persen secara nasional.
Oleh karena itu, Nadia mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan suntikan vaksin dan tidak memilih jenis vaksin tertentu.
Selain vaksinasi, prokes lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Nadia mengatakan, salah satu langkah lainnya adalah dengan menerapkan karantina dan memperkuat pintu masuk perjalanan Internasional.
Baca juga: Travel Update: Anticipating Omicron Variant, Indonesia Tightens Rules for International Arrivals
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru 2021-2022 Sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 24
"Selain itu, perkuat pintu masuk dengan karantina," ujar dia. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur mengenai prokes terbaru perjalanan Internasional.
Ada penambahan masa karantina, yang sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari.
Kemudian, ada larangan bagi pelaku perjalanan dari 11 negara, meliputi Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.
Selain pencegahan infeksi di hulu, Kemenkes juga mempersiapkan pasokan oksigen di rumah sakit. Persiapan oksigen medis ini juga sebagai antisipasi lonjakan kasus yang berisiko terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kemenkes juga menyediakan pasokan obat-obatan untuk mengobati gejala Covid-19.
"Persiapan di fasilitas kesehatan terkait obat dan oksigen kita lakukan," kata Nadia.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Ronnye Lodo Laleng) (Kompas.com) (Strait Times)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Singapura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/terminal-4-yang-sudah-beroperasi-sejak-akhir-oktober-2017.jpg)