PUBLIC SERVICE
Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online via WhatsApp hingga E-Commerce
Besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah. Aturan mengenai iuran tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun
TRIBUNBATAM.id - Cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan secara online cukup mudah dan praktis untuk dilakukan.
Adapun iuran BPJS Kesehatan sendiri berbeda-beda, tergantung dari kelasnya.
Untuk kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp35 ribu.
Besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah.
Aturan mengenai iuran tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran tersebut wajib dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya agar dapat menikmati fasilitas berobat secara gratis di klinik maupun rumah sakit.
Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online
Baca juga: Tetap Sama, Segini Iuran BPJS Kesehatan 2023 Berdasarkan Jenis Kepersertaan
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Simak Persyaratannya
Apabila lupa atau terlambat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan tagihan.
Sebenarnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur pembayaran autodebet atau debit otomatis dari rekening.
Namun fitur tersebut terkadang tidak diaktifkan oleh pesertanya sehingga pengecekan tagihan BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara berkala.
Anda bisa mengecek tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara berbagai cara, yakni melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, SMS, dan situs marketplace.
1. Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online via aplikasi mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
- Pilih menu 'Tagihan'
- Pilih menu 'Premi'
- Informasi tagihan akan ditampilkan
2. Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400
- Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA
- Kemudian balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran
- Selanjutnya ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir)
- Akun Whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran Anda.
3. Cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS
Anda juga bisa mengikuti cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS.
BPJS Kesehatan
INFO BPJS KESEHATAN
PESERTA BPJS KESEHATAN
Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.