PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J saat Bacakan Pledoi di PN Jakarta Selatan

Kuat Maruf ungkap kebaikan hati Brigadir J kepadanya saat membacakan pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara JPU di PN Jakarta Selatan

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas TV
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf saat menyampaikan permohonan maaf di depan keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022). 

"Saya dianggap juga telah sekongkol dengan Ferdy Sambo. Namun berdasarkan hasil persidangan, tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti yang menyatakan kalau saya bertemu Ferdy Sambo di Saguling," kata Kuat Maruf.

Dalam pledoinya, Kuat Maruf menumpahkan keresahannya.

Kuat Maruf mengaku syok saat dirinya dituding berselingkuh dengan istri dari bosnya, Putri Candrawathi.

"Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan Yosua? Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya, maka membuat saya dianggap berbohong? Saya sudah ditahan lima bulan dan selama itu saya dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan Yosua. Bahkan di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," imbuh Kuat Maruf.

Perihal tudingan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua, Kuat Maruf membantahnya dengan tegas.

Guna meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak mungkin merencanakan pembunuhan Yosua, Kuat Maruf mengurai bukti yang selama ini ia sembunyikan.

Kuat Maruf selama ini menutupi fakta terkait kebaikan hati Yosua.

Baru diungkap hari ini, Kuat Maruf mengakui kebaikan sosok Yosua.

Baca juga: Ibu Yosua Hutabarat Histeris Depan Kuat Maruf, Dimana Hati Kalian?

Sebab saat dua tahun tak bekerja dengan Ferdy Sambo, Kuat Maruf sempat diberikan uang oleh Yosua.

"Almarhum Yosua baik kepada saya. Bahkan saat dua tahun saya tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," akui Kuat Maruf.

Atas kejadian itu, Kuat mengaku tak mungkin dirinya merencanakan pembunuhan orang yang pernah membantunya.

"Saya akui yang mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Meskipun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut perencanaan pembunuhan Yosua. Demi Allah saya bukan orang sadis dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang yang pernah menolong saya," imbuh Kuat Maruf.

Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Kuat Maruf

Sebelumnya diwartakan, dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Dalam tuntutannya, JPU menganggap Kuat Maruf terlibat dalam pembunuhan Brigadir J karena tak melakukan tindakan apa-apa usai Yosua meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved