GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai

Mantan Komisioner KPK tak kaget dengan transaksi janggal Kemenkeu. Ia menceritakan pengalamannya saat sidak 3 jam di kantor Bea Cukai.

zoom-inlihat foto GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai
TribunBatam.id via WartaKotalive.com/Henry Lapulalan
TRANSAKSI JANGGAL KEMENKEU - Mantan Komsioner KPK, M Jasin tak kaget dengan transaksi janggal Kemenkeu yang diungkap Mahfud MD. Ia menceritakan pengalamannya saat sidak tiga jam di Kantor Bea Cukai. Foto M Jasin yang menjabat sebagai Irjen Kementerian Agama mendatangi Kantor KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013). Ia datang untuk menjelaskan program pendidikan di Kemenag yang akan menyedot anggaran negara sekaligus tindak pencegahan korupsi anggaran.

"Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nomor akun," katanya.

TIGA Kelompok

Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa dugaan transaksi janggal Kemenkeu senilai Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu periode 2009-2023.

Data yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA) tersebut terbagi menjadi 3 kelompok.

Pertama, transaksi mencurigakan yang langsung melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.

Dalam hal ini, data Mahfud MD berbeda dengan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," katanya.

Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya.

Menurut Mahfud MD, transaksi ini berkisar Rp 53 triliun.

Klaster ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

Jumlahnya sekitar Rp 260 triliun.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud MD.

Ia juga mengungkap, total ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.
Selain itu, ada 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 non-ASN yang terlibat dugaan transaksi janggal ini.

Sehingga totalnya mencapai 1.074 orang terlibat.

AKSES Sri Mulyani Ditutup

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved