OTT Basarnas

OTT KPK Seret Kepala Basarnas, Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Impunitas

Panglima TNI menegaskan tidak ada impunitas dalam peradilan militer terkait proses hukum dua oknum TNI dalam OTT KPK.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas dalam peradilan militer. Ini ia sampaikan sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait penanganan proses hukum dua oknum TNI buntut OTT KPK. 

Agung menjelaskan, KPK tidak berkoordinasi dengan penyidik militer terkait penetapan tersangka pada dua anggota aktif TNI itu.

Menurutnya, hal itu seharusnya bisa dikoordinasikan sesama aparat penegak hukum.

Agung menjelaskan pihak Puspom TNI hanya ikut dalam gelar perkara kasus tersebut di KPK.

Namun demikian, kata Agung, saat gelar perkara itu hanya ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam gelar perkara, lanjut dia, tidak dijelaskan bahwa KPK juga akan menetapkan dua anggota TNI aktif sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mewakili lembaga antirasuah itu sebelumnya meminta maaf kepada TNI.

Dalam pertemuan antara KPK dan TNI di Gedung Merah Putih, Jumat (28/7/2023), KPK menyampaikan permintaan maaf kepada TNI buntut penetapan tersangka pada dua anggota aktif TNI yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

KPK mengaku telah melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka suap pengadaan di Basarnas tahun 2023 tersebut.

Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved