KISRUH REMPANG
Taba Iskandar Bantah Proyek Rempang di Batam Saat Ini Lanjutan 2004, Itu Berbeda
Taba Iskandar bantah proyek Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam saat ini merupakan proyek lanjutan 2004. Kala itu ia masih Ketua DPRD Batam
"Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata, rumahnya yang diperbaiki. Karena dia mencari makan di sana, bukan ditempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi. Kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” kata Taba.
Kemudian, bisa juga dengan mengkonversi lahan masyarakat tempatan.
“Atau dihitung luasan tanahnya. Jika masuk dalam kawasan industri misalnya, maka itu akan menjadi saham di perusahaan tersebut maka dia punya masa depan sampai anak cucunya,” saran Taba lagi.
Atau, meski terpaksa direlokasi karena jumlah penduduknya sedikit dan masuk arena industri atau kawasan wisata bisa disatukan, tapi tidak jauh dari tempat sebelumnya.
“Misal, di titik ini ada 5 KK, di titik ini ada 10 KK, itu kemudian disatukan, membuat kampung baru, tapi tak jauh dari lokasi awal. Dan yang paling penting proyek ini kan gak sekali jadi, pasti ada tahap-tahapnya,” kata Taba.
Sehingga dengan kejadian ini Taba beranggapan Presiden, Pemerintah Pusat atau pengambil keputusan di pusat tak mendapatkan informasi utuh bahwa Rempang mempunyai penduduk asli.
"Saya perlu bicara supaya masyarakat Rempang tenang. Harap Pemerintah Pusat, BP Batam maupun Pemko Batam bijak dalam menyelesaikan masalah ini. Dudukkan kembali, maka solusi terbaik akan didapatkan,” ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.