REMPANG ECO CITY

Fakta - Fakta Kepala BP Batam Sosialisasi Perpres 78 Soal Rempang Eco City

Kepala BP Batam membagikan nomor WA hingga singgung nasib tersangka bela Rempang saat sosialisasi Perpres 78 Tahun 2023.

TRIBUNBATAM.id/Aminuddin
REMPANG ECO CITY - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi saat sosialisasi Perpres No 78 Tahun 2023 kepada warga terdampak Proyek Rempang Eco City di salah satu hotel di kawasan Harbour Bay, Senin (18/12). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mensosialisasikan Perpres Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang Rempang Eco City.

Sosialisasi di salah satu hotel di kawasan Harbour Bay Batam, Senin (18/12) berselang sehari setelah ia mengumumkan Perpres No 78 Tahun 2023 itu saat malam Anugerah Batam Madani.

Tidak hanya warga Pulau Rempang terdampak proyek Rempang Eco City yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

Sejumlah tokoh Batam dan perwakilan mahasiswa juga hadir dalam sosialisasi tersebut.

Di hadapan warga Rempang, mahasiswa, dan sejumlah tokoh, Rudi tampak terlihat bersemangat menyampaikan Perpres No 78 tersebut.

Baca juga: Isi Perpres No 78 Tahun 2023 Atur Proyek Rempang Eco City di Batam

"Akan ada perubahan ekonomi di sana (Rempang), makanya bapak ibu maka hari ini kita sosialisasikan Perpres No 78 tidak lain tidak bukan supaya diketahui, "kata Rudi.

Perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Kota Batam yang ditemui Tribunbatam.id membenarkan mereka diundang di lokasi.

"Ya kami datang diundang untuk sosialisasi Perpres Nomor 78 ini, katanya ini terkait Rempang," ucap seorang mahasiswa, Azam.

Berikut deretan fakta seputar sosialisasi Perpres No 78 Tahun 2023 soal Rempang Eco City itu.

KASIH Nomor WA

Dalam sosialisasi Perpres No 78 Tahun 2023 itu, Kepala BP Batam meminta kepada peserta sosialisasi agar jangan sampai terpengaruh isu-isu negatif.

"Saya titip satu hal jangan termakan isu-isu yang negatif, bapak ibu sekalian bisa langsung ke saya, kita akan hadir di tengah bapak ibu sekalian, jangan termakan isu-isu yang akan merugikan bapak ibu sekalian," kata Rudi.

Baca juga: Masyarakat Rempang Terdampak Investasi Harus Diberikan Akses Pendidikan Memadai

Untuk memperkuat pesan tersebut, Rudi mengumumkan nomor handphonenya yang bisa langsung dihubungi 24 jam.

"Kalau berkenan simpan nomor saya, 0811700711,bapak ibu langsung WA saja, supaya nanti ada isu bapak ibu dapat, bapak ibu langsung menghubungi saya dari sumber langsung dari BP Batam, tidak saya ada pak Sudirman (Sudirman Saad), Deputi III BP Batam, ada pak Ilham," sebut Wali kota Batam itu.

KEWENANGAN BP Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved