PENEMUAN TENGKORAK DI BATAM
Tersangka Pembunuhan di Batam Habisi Nyawa Fitriani saat Hamil 3 Bulan
Penemuan tengkorak di Batam munculkan fakta baru. Tersangka pembunuhan di Batam terungkap memiliki istri dan anak namun menjalin cinta dengan korban.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pada pertemuan kedua di Batam, keduanya berhubungan layaknya suami istri di salah satu wisma di Kecamatan Sekupang.
"Pelaku sudah beristri dan punya anak," tuturnya.
Pada Agustus September 2022, korban kemudian mengaku kepada Zul bahwa tengah hamil.
Fitriani ingin Yusri bertanggung jawab atas apa yang ia perbuat.
Baca juga: Penemuan Tengkorak di Batam, Laporan Medis Ungkap Korban Sudah 3 Bulan Tewas
Namun, ia tak menginginkan hal tersebut.
Yusri meminta korban untuk menggugurkan kandungannya karena posisi pelaku sudah memiliki istri dan anak.
"Meski pacaran, sejak awal pelaku mengaku tidak menjanjikan untuk menikahi korban," bebernya.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan tak mau hubungan rumah tangganya berantakan.
Yusri bersikukuh meminta korban menggugurkan kandungannya.
"Korban datang ke Batam, dan saat itu obat penggugur kandungan sudah korban bawa dari Tanjung Batu," ungkapnya.
Baca juga: Dari Penemuan Tengkorak di Batam, Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Setahun Lalu
Saat tiba di Batam pelaku menjemput korban di Sekupang, Zul menyuruh korban untuk menenggak obat penggugur kandungan tersebut.
Saat sampai di jalan Trans Barelang di Setokok obat tersebut bereaksi dan pelaku mencari tempat untuk menggugurkan kandungan korban.
Niat awal yang hanya menggugurkan kandungan, nyatanya di lokasi ia nekat menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher korban menggunakan selendang.
"Saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban, dan selama setahun ini ia merasa masih hidup dengan tenang," ujar Budi.
Sementara itu, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolresta Barelang, atas perbuatannya Zul dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
penemuan tengkorak di Batam
Pembunuhan di Batam
kriminal di batam
Polresta Barelang
| Pembunuhan di Batam Sisakan Tengkorak, Pelaku dan Korban Masih Ada Hubungan Keluarga |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Batam Baru Tahu Korban Ada Hubungan Darah Setelah Kejadian |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Batam Sisakan Tengkorak, Yusri Sempat Ajak Korban Makan Siang |
|
|---|
| Asmara Terlarang Pria Berkeluarga di Batam Buat Fitriani Pulang Tinggal Tengkorak |
|
|---|
| Penemuan Tengkorak di Batam Bikin Geger, Terungkap Motif dan Pengakuan Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.