PERAMPOKAN DI BATAM

Berita Populer Batam - Deretan Fakta Perampokan Apotek Kimia Farma Penuin

Tribun Batam merangkum deretan fakta perampokan apotek Kimia Farma Penuin Lubukbaja, Minggu (7/1/2024) yang sempat viral di medsos.

TribunBatam.id/ist
PERAMPOKAN APOTEK KIMIA FARMA BATAM - Penangkapan pelaku perampokan apotek Kimia Farma Penuin, Kecamatan Lubukbaja, Batam, Kepri, Senin (8/1/2024). 

"Habis jatuh dari motor, rencana uangnya mau saya pakai buat urut, bahu kanan saya sakit," ujarnya pada Tribun Batam, Senin (8/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelaku Perampokan Kimia Farma Batam Dibekuk Polisi

Ia menambahkan, pekerjaannya sehari-hari sebagai tukang pengepul barang bekas tak cukup untuk menyembuhkan sakitnya.

Dalam aksinya, ayah satu anak ini mengaku mengambil uang sekitar Rp 4 juta dan 2 hanphone milik toko dan milik petugas jaga di Apotik.

"Uangnya sudah saya bagi 2, untuk Rendi Rp 1.5 juta, sisanya saya. Kalau untuk hp belum sempat saya jual," tambahnya.

Sudah hampir 9 tahun berlalu pasca merasakan dinginnya jeruji besi, kini ia harus berurusan kembali dengan kepolisian.

Baca juga: Perampokan di Apotek Kimia Farma Lubukbaja Batam Viral, Pelaku Masih Bebas

"Saya menyesal, saya enggak akan mengulangi perbuatan saya," imbuhnya.

Dalam penyesalannya tersebut, ia sedih mengingat anak yang ia besarkan akan tinggal seorang diri di rumah.

"Saya menyesal, anak saya nanti tak ada yang jaga," terangnya.

Selama 3 tahun terkahir, ia merupakan seorang single parent karena sang istri telah berpisah dengannya pada tahun 2020.

Terancam 12 Tahun Penjara

Dua pelaku perampokan apotek Kimia Farma Batam yang viral di medsos terancam 12 tahun di penjara.

Polisi masih memeriksa dua pelaku perampokan di Batam berinisial Es dan R yang sempat viral di medsos itu secara intensif.

Anggota Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubukbaja sebelumnya menangkap keduanya pada Senin (8/1/2024) sore.

Polisi menangkap mereka di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Baloi dan Pasar Angkasa, Kecamatan Lubukbaja.

Baca juga: Pelaku Perampokan Minimarket di Batam saat Malam Pergantian Tahun Masih Bebas

"Masih diperiksa, keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Lubukbaja melalui Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jontahan Reinhard Pakpahan, Selasa (9/1/2024).

Penyidik Polsek Lubukbaja menjerat keduanya dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke - 2e KUHPidana.

Kasus perampokan ini sebelumnya viral di Batam setelah rekaman CCTv dari aksi perampokan di apotek Kimia Farma tersebut tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTv tersebut, pelaku Es membawa sebilah parang yang kuat dugaan untuk menakut-nakuti penjaga toko waktu itu.

Tujuannya agar ia bisa membawa uang serta barang berharga milik apotek.

Korban Perampokan di Batam Disekap di Toilet

Pelaku perampokan di apotek Kimia Farma Batam sempat menyekap karyawan apotek di dalam kamar mandi.

Baca juga: Dua Residivis Bagi Tugas Jadi Pelaku Perampokan di Apotek Kimia Farma Batam

Bahkan akibat kejadian tersebut, karyawan yang diketahui bernama Putri sempat syok karena peristiwa yang dialaminya tersebut.

Dalam rekaman CCTv tersebut, pelaku Es membawa sebilah parang yang kuat dugaan untuk menakut-nakuti penjaga toko waktu itu.

Tujuannya agar ia bisa membawa uang serta barang berharga milik apotik.

Penjaga toko yang diketahui merupakan seorang wanita, tampak takut terhadap ancaman yang ditunjukkan oleh pelaku.

Atas aksi tersebut, pihak apotik mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 4,4 juta dan 2 hanphone milik toko serta pegawai toko tersebut.

Terkait perampokan di Batam itu, polisi menyita sebilah parang yang kondisinya berkarat sebagai barang bukti.

Parang itu pula yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi juga menyita satu tas ransel, helm dan uang hasil rampokan.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved