UANG PALSU DI BATAM

Polda Kepri Sita Brankas Usai Tangkap Otak Pengedar Uang Dolar Palsu di Purworejo

Polda Kepri sita satu unit brankas warna emas berisi ratusan lembar surat obligasi setelah tangkap otak pengedar uang Dolar Singapura palsu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
BARANG BUKTI - Polda Kepri sita barang bukti brankas berikut surat obligasi dan uang dolar palsu dari penangkapan empat pelaku di empat lokasi berbeda. Barang bukti ini ditunjukkan saat ekspose kasus di Lobi Utama Gedung Mapolda Kepri di Batam, Rabu (31/1/2024) 

Sebab harus mengurus kepulangan temannya dari Singapura yang sempat ditangkap polisi.

"Kalau kerugian uang belum ada sampai saat ini," kata Rojikan.

Mengenai otak pelaku yakni Ciong (51), Rojikan mengatakan asli orang Indonesia dan warga Bogor.
"Dia bukan pengusaha, dia swasta, tidak ada yang terlalu menonjol," kata Rojikan.

Sementara mengenai niat atau maksud pelaku sampai bisa memalsukan uang dolar Singapura, Rojikan menjelaskan masih didalami.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kepri Akan Ungkap Kasus Uang Dolar Singapura Palsu di Batam

"Pelakunya baru kita tangkap, belum banyak bicara, jadi kita masih kembangkan," kata Rojikan.

(Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved