PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Polisi Tahan Oknum PNS Dishub Bintan Kepri, Bupati Roby Proses Pemberhentiannya
Oknum PNS Dishub Bintan, Riduan telah ditahan atas kasus pemalsuan surat tanah bersama 1 tersangka lainnya. Bupati Bintan Roby Kurniawan pun bereaksi.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Bupati Bintan Roby Kurniawan memastikan bakal memberhentikan M Riduan dari jabatannya sebagai Kabid Lalulintas di Dishub Bintan. Langkah tersebut setelah penyidik Polres Bintan menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya bersama Budiman, tersangka lainnya.
"Penahanan pertama ini, dilakukan 20 hari ke depan sesuai dengan wewenang dan aturan yang berlaku," tutur Alson.
Dalam kurun waktu tersebut tim penyidik akan melengkapi berkas perkara dan selanjutnya di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
Baca juga: Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka, Hasan Mengaku Belum ada Panggilan Polisi
Disinggung kapan pemanggilan terhadap Hasan, Alson mengaku tidak lama lagi.
"Kami apresiasi atas kooperatif dua tersangka yang kemarin sudah di panggil penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan," ungkapnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
TribunBreakingNews
breaking news bintan hari ini
breaking news
Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka
Polres Bintan
Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Berita Terkait
Berita Terkait: #PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka, Polisi Bakal Panggil Tanpa Surat Kemendagri |
![]() |
---|
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Kepri Segera di Periksa Polres Bintan Terkait Masalah Lahan |
![]() |
---|
Kemendagri Ganti Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, Sekdako Zulhidayat Tunggu Arahan |
![]() |
---|
Pj Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa Sebagai Tersangka, Kapolres Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.