EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

6 Fakta Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan yang Seret Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

Berikut 6 fakta rekonstruksi kasus lahan di Bintan yang seret eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka. Rekonstruksi digelar Senin (1/7)

|
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS LAHAN DI BINTAN - eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan dihadirkan dalam rekonstruksi perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (1/7/2024). Selain Hasan, terdapat dua tersangka lain, Budiman dan M Riduan yang ikut dalam rekonstruksi itu. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Hampir sebulan mendekam di tahanan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Bintan, eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan muncul ke publik, Senin (1/7/2024).

Hasan dan dua tersangka lainnya, M Riduan dan Budiman dihadirkan dalam rekonstruksi perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar penyidik Polres Bintan.

Lahan yang dimaksud memiliki luas 2,6 hektare.

Pelaksanaan perhitungan itu juga dihadiri pihak BPN, perwakilan kelurahan serta pihak PT Expasindo Raya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Bawa eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan di Rekonstruksi Kasus Lahan

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang ada.

Perhitungan luas lahan dilakukan Polres Bintan untuk melengkapi berkas perkara oleh Tim peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan

"Kami mengukur luas lahan di beberapa titik untuk melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan Kejari Bintan beberapa waktu lalu," kata Marganda, Senin (1/7/2024).

Setelah ini, penyidik akan melengkapi berkas tersebut dan menyerahkan kembali ke Kejari Bintan.

Berikut fakta-fakta terkait rekonstruksi kasus lahan yang seret Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan:

1. Tak pakai masker, tangan diborgol, kenakan baju oranye

Dari foto-foto yang diambil wartawan Tribunbatam.id di lokasi, Hasan tak mengenakan masker atau penutup wajah, sedangkan kedua tangannya diborgol di depan. Hasan juga memakai baju oranye khas tahanan.

Sedangkan kedua tersangka lainnya, M Riduan dan Budiman, meski tangan mereka diborgol dan memakai baju oranye, mereka masih mengenakan masker atau penutup wajah.

2. Hasan cs peragakan lima adegan

Eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan serta dua tersangka kasus lahan di Bintan, M. Riduan dan Budiman peragakan lima adegan dalam rekonstruksi pengitungan titik luas lahan di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Lima adegan itu dilakukan mulai dari titik awal termasuk batas-batasnya.

Mengenakan pakaian layaknya tahanan, tiga tersangka itu mengikuti dengan baik satu persatu adegan tersebut.

Baca juga: Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Irit Bicara saat Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan

Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan batas-batas lahan kemudian penghitungan luas titik dilakukan oleh BPN Bintan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved