EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

6 Fakta Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan yang Seret Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

Berikut 6 fakta rekonstruksi kasus lahan di Bintan yang seret eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka. Rekonstruksi digelar Senin (1/7)

|
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS LAHAN DI BINTAN - eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan dihadirkan dalam rekonstruksi perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (1/7/2024). Selain Hasan, terdapat dua tersangka lain, Budiman dan M Riduan yang ikut dalam rekonstruksi itu. 

Pengukuran dilakukan di beberapa titik, dan semuanya sesuai dengan hasil data awal.

Luas lahan yang ditunjuk oleh tersangka Budiman pun dibenarkan oleh pihak perusahaan Expasindo Raya.

3. Hasan lebih banyak menunduk

Kehadiran eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, M Riduan dan Budiman dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan menyita perhatian publik.

Ini pertama kali mereka muncul ke publik setelah penyidik Polres Bintan menahan mereka.

Ada pemandangan menarik dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan tersebut.

Tiga tersangka kasus lahan di Bintan, Hasan, eks Pj Walikota Tanjungpinang, M Riduan dan Budiman saat rekonstruksi serta mengukur luas lahan di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provnisi Kepri, Senin (1/7/2024).
Tiga tersangka kasus lahan di Bintan, Hasan, eks Pj Walikota Tanjungpinang, M Riduan dan Budiman saat rekonstruksi serta mengukur luas lahan di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provnisi Kepri, Senin (1/7/2024). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)


Pria yang sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Kadiskominfo Kepri ini lebih banyak menunduk.

Gerak geriknya yang lincah kini berubah.

Hasan terlihat lebih kaku dan mengikuti apa yang disampaikan oleh penyidik Polres Bintan.

4. Tubuh lebih kurus

Dari pengamatan wartawan Tribunbatam.id di lokasi, Hasan terlihat sedikit kurus jika dibandingkan dengan kondisi dan postur tubuhnya pada awal ditahan di Mapolres Bintan.

Sekadar informasi, Hasan ditahan Polres Bintan sejak Jumat, 7 Juni 2024 setelah menjalani pemeriksaan 11 jam di Polres Bintan.

Meski begitu, sesekali Hasan tetap melempar senyum kepada awak media dan sejumlah perwakilan instansi yang ikut dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan itu.

5. Tak bicara sepatah kata pun

Hasan cs mengenakan baju oranye dipadukan celana pendek sedengkul berwarna biru dengan tangan diborgol, saat proses rekonstruksi.

Meski begitu ketiganya tidak mengeluarkan sepatah kata pun dalam proses ini, termasuk ke awak media.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan, eks Pj Walikota Tanjungpinang cs Peragakan 5 Adegan

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Polres Bintan di lokasi lahan PT Expasindo Raya berjalan lancar.

Sementara itu Hasan cs belum bersedia mengomentari lebih lanjut soal rekonstruksi ini.

6. Kata kuasa hukum perusahaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved