PARKIR DI BATAM
Ombudsman Kepri Soroti Juru Parkir di Batam Tak Beri Karcis saat Kutip Retribusi
Ombusdman Kepri sedang membuat kajian terkait penarikan retribusi parkir di Batam yang masih saja mendapat keluhan warga dalam penerapannya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri pun juga meminta Dishub untuk melakukan edukasi kepada jukir agar melakukan kewajibannya dengan baik dan benar.
Baca juga: Parkir Berlangganan di Batam, Ratusan Kendaraan Dinas Pemko sudah Terdaftar
Antara lain memberikan pelayanan masuk dan keluar kendaraans serta menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan.
“Jadi jangan sampai masyarakat membayar, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” tambah Lagat.
Kepada masyarakat, Lagat berpesan agar tidak perlu membayar retribusi parkir jika jukir tidak dapat memberikan karcis.
“Waktu operasional Jukir juga mulai pukul 6 pagi hingga 10 malam. Bila kendaaraan menggunakan fasilitas parkir di luar jam tersebut, maka masyarakat tidak dikenakan retribusi parkir. Jika ada pemungutan maka itu ilegal. Masyarakat dapat menolak,” tegasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pesan Walikota Batam saat Temui Juru Parkir, Amsakar Achmad: Parkir Adalah Wajah Kota |
![]() |
---|
Banggar DPRD Batam Usul Moratorium Penarikan Retribusi Parkir Tepi Jalan: 5 Tahun Tak Capai Target |
![]() |
---|
Jukir Liar Ditertibkan, Warga Batam Minta Pemko Pasang Papan Tarif Parkir di Banyak Tempat |
![]() |
---|
Operasi Pekat Seligi 2025, Polresta Barelang Amankan 15 Juru Parkir Liar di Batam |
![]() |
---|
DPRD Batam Respons Kadishub Soal Parkir, Anwar Anas: Retribusi Bukan Alasan Ganggu Ketertiban Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.