UMK 2025
Besaran UMK 2025 Kabupaten dan Kota yang Diusulkan ke Pemprov Kepri, UMK Batam Rp 4.989.600
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong kepala daerah untuk langsung menetapkan besaran UMK tahun 2025 di kabupaten dan kota
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap Upah Minimum Kota (UMK) ditetapkan langsung Kepala Daerah di Kabupaten/Kota.
“Kami dorong kepala daerah menetapkan langsung. Domainnya kan kabupaten - kota,” katanya, Selasa (17/12/2024).
Menurut Ansar Ahmad, pemerintah provinsi hanya sebagai pilihan, bila pemerintah kabupaten dan kota tidak menetapkan.
“Karena nggak mau ambil risiko, jadi lemparnya ke kita di provinsi,” sebutnya sambil tersenyum.
Ansar menjelaskan, kewajiban provinsi ialah menetapakan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimim sektor provinsi (UMSP).
“Untuk kabupaten dan kota ya UMK dan UMSK,” ucapnya.
Ditanyakan, terhadap deadline penetapan pada 18 Desember 2024 atau Rabu besok, Ansar menjawab, akan menanyakan dulu ke Kadisnaker Kepri, Mangara Simarmata.
Baca juga: UMK 2025 se-Kepri Akan Diteken Gubernur Ansar 18 Desember 2024, Ini Usulan UMK dari Pemda
“Nanti saya coba tanyakan dulu ke Kadisnaker ya,” jawabnya sambil berjalan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Kepri, Mangara S Simarmata mernyebutkan, Dewan pengupahan provinsi telah menerima usulan Upah Minimum Kota (UMK).
Usulan itu terdiri dari Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anamabas.
Namun, untuk penetapan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan menandatanganinya pekan depan.
“Sekarang tinggal proses hingga penandatanganan Gubernur minggu depan,” ujarnya.
Baca juga: Dewan Pengupahan Kepri Setujui UMK Bintan 2025 Usulan Bupati Bintan Rp 4.207.726
Adapun pemerintah daerah di Kepri yang menyampaikan usulan sebagai berikut:
> UMK Batam sebesar Rp4.989.600
Sah! UMK Bintan 2025 Naik Jadi Rp4.207.762, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
UMK Batam 2025 Sudah Diteken Gubernur Ansar Ahmad, Naik 6,5 Persen, Tertinggi di Kepri |
![]() |
---|
UMK Karimun 2025 Naik Jadi Rp3,9 Juta, Pekerja Berat Hati Terima, Apindo Ucap Syukur |
![]() |
---|
UMK Tanjungpinang 2025 Naik Jadi Rp3,6 Juta, Pekerja Sambut Baik dan Minta Pemda Cegah PHK |
![]() |
---|
Respons Pekerja Usai UMK Anambas 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen dan UMS Jadi Rp4,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.