Batam Bebas PPN 12 Persen, Heboh Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Berlaku Awal Tahun 2025

Batam sebagai daerah bebas punya perlakuan khusus soal PPN 12 persen yang bakal berlaku mulai awal tahun 2025. Mengapa demikian?

TribunBatam.id
BATAM BEBAS PPN 12 PERSEN - Welcome To Batam (WTB) landmark Kota Batam, Provinsi Kepri. Batam punya perlakuan khusus soal rencana pemerintah menaikkan PPN 12 persen yang berlaku awal tahun 2025. 

Kedua, semenjak Batam diberikan akses secara luas sebagai destinasi investasi, pertumbuhan industri menjadi kian pesat dari tahun ke tahunnya.

Industri-industri yang ada di Batam memiliki corak bernilai ekonomis tinggi. Produk-produk yang dihasilkan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perdagangan global.

Ketiga, alasan lainnya mengapa Batam bebas pajak? Tentunya ini sangat berkaitan dengan upaya meningkatkan perekonomian.

Kebijakan pembebasan pajak diharapkan mampu meningkatkan perputaran pendapatan yang berimplikasi langsung kepada perekonomian lokal.

Kontribusi aktivitas perdagangan internasional yang terjadi di Batam juga memiliki dampak positif bagi devisa negara.

Keempat, mengapa Batam bebas pajak juga berkaitan dengan sebuah upaya untuk meningkatkan daya saing Batam dengan negara lainnya.

Pembebasan pajak yang dilakukan di Batam merupakan strategi untuk memberikan kemudahan bagi barang yang masuk dan keluar di Batam.

Sehingga kebutuhan suplai bahan baku untuk industri di Batam akan menjadi lebih lancar dan hemat biaya.

Kelima, kebijakan pembebasan pajak di wilayah Batam merupakan sebuah peluang emas yang harus dimaksimalkan oleh BP Batam

Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, di antaranya:

  • Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
  • Pendidikan standar Internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya
  • Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Ikan premium, seperti salmon dan tuna
  • Udang dan crustasea premium, seperti king crab
  • Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan Rupiah. (TribunBatam.id/*)

Sumber: Kompas.com

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved