Upaya BNNK Tanjungpinang Berantas Narkoba di 2024, di Antaranya Bentuk Kelurahan Bersinar
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menyampaikan hasil kinerjanya dalam menangani permasalahan narkoba
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menyampaikan hasil kinerjanya terkait permasalahan narkoba selama 2024.
Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryanto mengatakan, perkembangan situasi global yang semakin dinamis telah membawa dampak pada pola kejahatan narkotika.
Mulai dari munculnya varian narkotika baru hingga meluasnya jaringan sindikat internasional. Tantangan ini memerlukan pendekatan yang lebih strategis dalam pencegahan dan pemberantasan.
"Sebagai institusi yang diberi mandat oleh negara berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ujarnya saat konferensi pers di kantor BNNK Tanjungpinang yang berlokasi di Senggarang, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Kejari Batam Tangani 95 Kasus Narkoba di 2024, Ada 7 Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Dalam menjalankan mandat ini, BNNK Tanjungpinang menegaskan pentingnya memandang kejahatan narkotika sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan dan peradaban.
Sepanjang 2024, BNNK Tanjungpinang telah melaksanakan berbagai program penting. Dalam bidang pencegahan, mereka menetapkan dua wilayah di Tanjungpinang, yakni Kelurahan Air Raja dan Kampung Baru, sebagai Kelurahan Bersinar.
"Di tingkat keluarga, sepuluh keluarga telah mengikuti program penguatan ketahanan keluarga anti narkoba melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan parenting," lanjutnya.
Di lingkungan pendidikan, lima sekolah telah diberdayakan sebagai Sekolah Bersinar. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMPN 8, SMPN 10, SMPN 12, SMPN 15, dan SMP Maranatha.
Selain itu, sepuluh pelajar dilatih sebagai pendidik sebaya anti narkoba, dan 174 relawan anti narkoba juga turut diberdayakan untuk memperluas jangkauan program.
Dalam hal rehabilitasi, BNNK Tanjungpinang melayani berbagai tingkat ketergantungan melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap.
Inovasi layanan juga diperkenalkan untuk mempermudah akses masyarakat. Salah satunya adalah Layanan Simpan Layar (Sarana Masyarakat dalam Percepatan Layanan Rehabilitasi) yang dirancang untuk memberikan solusi cepat.
Layanan SKHPN GO mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba tanpa harus datang ke kantor, sementara SKHPN Flash memungkinkan penerbitan surat tersebut hanya dalam waktu lima menit setiap Jumat.
Program-program tersebut mendukung misi Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama untuk melindungi masa depan generasi bangsa.
Baca juga: Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba 11,2 Kg Sabu dan 186 Butir Ekstasi
"BNNK Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya melawan ancaman narkoba yang semakin kompleks," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News
DAFTAR Perbaikan 16 Jalan di Tanjungpinang dan Bintan oleh Pemprov Kepri Tahun Ini |
![]() |
---|
Negara Sita Stockpile Bijih Bauksit di Kepulauan Riau Total Rp 1,4 Triliun |
![]() |
---|
Harga Emas di Tanjungpinang Hari Ini, Harga Emas 24 K di Toko New Cantik Tanjungpinang Stabil |
![]() |
---|
Tujuh Tersangka Penyelundupan 710.770 Benih Lobster Tujuan Kepri Total Rp38,8 Miliar DPO |
![]() |
---|
Warga Tanjungpinang Tak Perlu Khawatir Soal Beras Oplosan, Polisi Pastikan Belum Ada Temuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.