NARKOBA DI KEPRI
Belum Genap Sebulan di Tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba
Selama 22 hari di awal tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap 22 kasus narkotika dan tetapkan 35 orang tersangka,
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
KASUS NARKOBA - Ditresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono pimpin pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kepri selama 22 hari di awal Januari 2025 di Lobi Utama Polda Kepri, Kamis (23/1/2025)
Ia mengatakan, para pelaku saat ini ditahan di Polda Kepri selama dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Disampaikan, peredaran narkotika di Batam masih tinggi. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat agar bisa bekerja sama, dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kita juga tidak akan mundur dan tidak akan memberikan ruang kepada kejahatan narkotika," kata Wicaksono. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #NARKOBA DI KEPRI
Polda Kepri Buru 3 DPO Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Asal Malaysia ke Batam |
![]() |
---|
Polda Kepri Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru MDMB 4-en PINACA ke Batam |
![]() |
---|
Siasat Licik Dewi Astutik Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri, Sengaja Palsukan Identitas |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 12 Kasus dengan 13 Tersangka Selama Dua Bulan |
![]() |
---|
Terungkap Gembong Sabu 2 Ton yang Ditangkap di Perairan Kepri, Tim Selidiki Keterlibatan WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.