NARKOBA DI KEPRI

Belum Genap Sebulan di Tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba

Selama 22 hari di awal tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap 22 kasus narkotika dan tetapkan 35 orang tersangka,

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
KASUS NARKOBA - Ditresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono pimpin pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kepri selama 22 hari di awal Januari 2025 di Lobi Utama Polda Kepri, Kamis (23/1/2025) 

Ia mengatakan, para pelaku saat ini ditahan di Polda Kepri selama dalam proses pengembangan lebih lanjut.

Disampaikan, peredaran narkotika di Batam masih tinggi. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat agar bisa bekerja sama, dengan memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kita juga tidak akan mundur dan tidak akan memberikan ruang kepada kejahatan narkotika," kata Wicaksono. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved