PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN
Warga Karimun Berharap Lahan Mangrove di Sugie Besar yang Diduga Dijual Bisa Kembali
Seorang warga Desa Sugie Kecamatan Sugie Besar, Karimun Bacok berharap lahan mangrove yang diduga dijual dapat kembali seperti semula.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Warga Karimun, Kepri berharap lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, yang diduga dijual ke perusahaan energi, bisa kembali ke kondisi semula.
Harapan ini disampaikan seorang warga Desa Sugie, Bacok.
Ia mengatakan, lahan mangrove merupakan lahan yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas, mencari nafkah mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya kebijakan proyek pembangunan lahan mangrove, tentu akan merusak ekosistem laut Desa Sugie Besar.
Baca juga: Warga Karimun Tolak Lahan Mangrove Dijual ke Perusahaan Singapura, DPRD Panggil Kades dan BPN
Bagi mereka, lahan mangrove merupakan akses lintas masyarakat kendaraan atau tempat kapal-kapal nelayan bersandar.
Selain itu, saat terjadi angin badai, mangrove juga menjadi tempat berlindung dan berteduh bagi nelayan.
"Kami mewakili masyarakat meminta kepada pemerintah agar dapat menuntaskan permasalahan ini," ujar Bacok, Senin (3/2/2025).
Bacok mengaku tidak bermaksud untuk menghambat investasi dari perusahaan Gurin Energy.
Namun berulang kali, ia menyampaikan harapan warga agar pihak perusahaan berniat mengembalikan lahan mangrove.
"Harapan kami satu saja kembalikan lahan mangrove kami," katanya.
"Masyarakat kami bergantung ke sana (mangrove). Kalau itu tidak ada, bagaimana nasib kami," timpanya.
Meskipun sudah bernegosiasi dan mediasi di Kantor Desa, kecewaaan masyarakat tidak hanya sampai di situ.
Masyarakat sebelumnya hanya mengetahui penjualan yang dilakukan mulai kawasan Baran antara perbatasan wilayah kebun dengan wilayah mangrove.
Namun kenyataannya, kawasan yang diduga dijual melebihi kawasan yang telah ditentukan melalui surat pernyataan sporadik.
Sehingga warga menilai pihak Desa Sugie diduga melakukan penjualan ke pihak perusahaan tanpa musyawarah yang melibatkan masyarakat.
"Masyarakat itu tahu dari awal Januari kemarin. Karena mereka ini bekerja (berkelompok) di belakang masyarakat," katanya.
Polemik Lahan Mangrove di Desa Sugie Karimun Berlanjut Berujung Saling Lapor |
![]() |
---|
Mediasi Dua Kelompok Warga di Karimun Soal Lahan Mangrove Gagal, DPRD Akan Gelar RDP Lagi |
![]() |
---|
Polemik Pemanfaatan Lahan Mangrove di Karimun Kepri, Camat: Dua Kelompok Mau Mediasi di DPRD |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat Penjualan Lahan Mangrove di Karimun Panas, Sikap Warga Terbelah |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie, DPRD Karimun Minta Sporadik Tanah Ditinjau Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.