PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN
Warga Karimun Berharap Lahan Mangrove di Sugie Besar yang Diduga Dijual Bisa Kembali
Seorang warga Desa Sugie Kecamatan Sugie Besar, Karimun Bacok berharap lahan mangrove yang diduga dijual dapat kembali seperti semula.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Tak tanggung-tanggung sekitar 80 hektare lahan mangrove yang diduga dijual. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan undang-undang.
Baca juga: Pemkab Karimun Anggarkan Rp 25 Miliar Buat Infrastruktur Kecamatan Sugie Besar
Sebelumnya, Wartawan TribunBatam.id telah mencoba menghubungi Kepala Desa Sugie Besar terkait permasalahan ini, namun yang bersangkutan belum mengangkat panggilan.
Desa tersebut dilaporkan terkendala akses sinyal telekomunikasi.
Sementara Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza bersama Komisi I dan Komisi III telah turun ke lokasi meninjau lahan mangrove yang diduga telah dijual.
"Kami sudah turun dan akan memanggil pihak Kepala Desa dan BPN untuk membahas titik-titik yang disampaikan masyarakat," ujar Raja Rafiza.
Menurutnya, jika lokasi atau titik yang disampaikan oleh masyarakat tersebut benar dan terjadi, akan menjadi persoalan yang sangat berat.
"Kalau memang terjadi, maka ini menjadi persoalan yang sangat berat. Tentu kami dari DPRD akan menjadi perhatian serius untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polemik Lahan Mangrove di Desa Sugie Karimun Berlanjut Berujung Saling Lapor |
![]() |
---|
Mediasi Dua Kelompok Warga di Karimun Soal Lahan Mangrove Gagal, DPRD Akan Gelar RDP Lagi |
![]() |
---|
Polemik Pemanfaatan Lahan Mangrove di Karimun Kepri, Camat: Dua Kelompok Mau Mediasi di DPRD |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat Penjualan Lahan Mangrove di Karimun Panas, Sikap Warga Terbelah |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie, DPRD Karimun Minta Sporadik Tanah Ditinjau Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.