PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN

Warga Karimun Berharap Lahan Mangrove di Sugie Besar yang Diduga Dijual Bisa Kembali

Seorang warga Desa Sugie Kecamatan Sugie Besar, Karimun Bacok berharap lahan mangrove yang diduga dijual dapat kembali seperti semula.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Yeni Hartati
PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN - Seorang warga Desa Sugie Kecamatan Sugie Besar, Bacok berharap agar lahan mangrove di Karimun yang diduga dijual ke pihak perusahaan dapat kembali seperti semula. 

Tak tanggung-tanggung sekitar 80 hektare lahan mangrove yang diduga dijual. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan undang-undang. 

Baca juga: Pemkab Karimun Anggarkan Rp 25 Miliar Buat Infrastruktur Kecamatan Sugie Besar

Sebelumnya, Wartawan TribunBatam.id telah mencoba menghubungi Kepala Desa Sugie Besar terkait permasalahan ini, namun yang bersangkutan belum mengangkat panggilan.

Desa tersebut dilaporkan terkendala akses sinyal telekomunikasi.

Sementara Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza bersama Komisi I dan Komisi III telah turun ke lokasi meninjau lahan mangrove yang diduga telah dijual.

"Kami sudah turun dan akan memanggil pihak Kepala Desa dan BPN untuk membahas titik-titik yang disampaikan masyarakat," ujar Raja Rafiza.

Menurutnya, jika lokasi atau titik yang disampaikan oleh masyarakat tersebut benar dan terjadi, akan menjadi persoalan yang sangat berat.

"Kalau memang terjadi, maka ini menjadi persoalan yang sangat berat. Tentu kami dari DPRD akan menjadi perhatian serius untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved