AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
Dua Dosa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, Positif Narkoba dan Cabuli Anak Dibawah Umur
AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu, oleh Propam Mabes Polri. Dia diduga terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.
“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.
Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus.
Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku.
Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan.
Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi.
“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya. “Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERNYATA Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Positif Narkoba dan Terlibat Kasus Dugaan Asusila
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kapolres Ngada AKBP Fajar
Anak dibawah umur
Kapolres Cabuli Anak Dibawah Umur
Emosi dengan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Bisa, Saya Tembak Kepalanya |
![]() |
---|
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada Sudah Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat dan Dipecat Tak Terhormat, Polda NTT Temukan Bukti |
![]() |
---|
Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Muslihat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Dicabuli AKBP Fajar, Orang Tua Korban Tertipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.