AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes

Dua Dosa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, Positif Narkoba dan Cabuli Anak Dibawah Umur

AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu, oleh Propam Mabes Polri. Dia diduga terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.

Editor: Eko Setiawan
Instagram/ Luar Bioskop
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim 

Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.

“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.

Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus. 

Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku. 

Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan. 

Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi. 

“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya. “Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERNYATA Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Positif Narkoba dan Terlibat Kasus Dugaan Asusila

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved