BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelantikan CPNS dan PPPK Ditunda, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, Pelantikan CPNS dan PPPK ditunda, Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
BERITA POPULER - ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, Selasa, 11 Maret 2025 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerinta Pusat memutuskan menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebijakan ini membuat puluhan CPNS dan PPPK di daerah yang sudah diumumkan diterima belum bisa dilantik.

Pengangkatan CPNS dan Calon PPPK didaerah ditunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.

Hal ini membuat CPNS dan Calon PPPK yang diterima menghadapi dilema, karena sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya.

Sementara itu di mantan Gubernur Jawa Barat, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank bjb.

Informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini di Tribun Batam yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya:

Rekam Jejak Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Bank BJB

RUMAH MANTAN GUBERNUR JABAR DIGELEDAH KPK - Foto Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023
RUMAH MANTAN GUBERNUR JABAR DIGELEDAH KPK - Foto Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023(Instagram)

TRIBUNBATAM.id - Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil ramai diberitakan terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB). 

Rumah Ridwan Kamil pun diperiksa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Sosok bernama lengkap Mochamad Ridwan Kamil lahir 4 Oktober 1971,dikenal dengan sapaan Kang Emil atau diinisialkan dengan singkatan RK.

Ia merupakan seorang arsitek dan politisi pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat di dampingi Uu Ruzhanul Ulum sejak 2018 sampai 2023.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia juga menjabat sebagai Walikota Bandung dengan didukung oleh PKS dan Partai Gerindra, pada saat itu ia mulai dikenal luas secara nasional karena kinerjanya yang baik dalam memimpin Kota Bandung.


Baca Selengkapnya

Heboh Kabar Anggota Polisi Polresta Tanjungpinang Ditangkap di Batam terkait Narkoba

TANGGAPAN KAPOLRES - Foto Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media di Mapolresta Tanjungpinang. Kapolresta tanggapi beredarnya kabar seorang anggota kepolisian di Tanjungpinang, diamankan di Batam terkait narkoba
TANGGAPAN KAPOLRES - Foto Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media di Mapolresta Tanjungpinang. Kapolresta tanggapi beredarnya kabar seorang anggota kepolisian di Tanjungpinang, diamankan di Batam terkait narkoba(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Beredar kabar, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Provost Polresta Tanjungpinang, berinisial SS, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan diamankan di Kota Batam. 

Kabar ini mencuri perhatian publik, mengingat satuan provost berperan penting dalam menjaga disiplin dan integritas anggota kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi ke Bidang Humas Polda Kepri untuk mendapatkan kejelasan yang akurat.

"Kan ada pemberitaan yang beredar terkait salah satu anggota Polres Tanjungpinang yang tertangkap narkoba di Batam. Coba cek ke Batam sana. Tapi ada atau tidak hasil pengecekan, harus dipastikan. Keterlibatan seperti apa, dan di mana kejadiannya," ujar Hamam dalam pernyataannya.

Baca juga: Kantor Satresnarkoba Barelang Mendadak Sepi Pasca Kabar Lima Anggota Polisi Ditangkap


Baca Selengkapnya

Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan CPNS menjadi PNS, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (26/12/2022)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan CPNS menjadi PNS, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (26/12/2022)(tribunbatam.id/istimewa)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batam, Provinsi Kepri masih menunggu pengangkatan sebagai aparatur negara setelah pemerintah pusat menunda proses tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah memastikan sektor pelayanan tidak terlalu terdampak karena PPPK tetap mendapatkan gaji. 

Namun demikian, bagi CPNS yang telah berhenti dari pekerjaannya lantaran menunggu pengangkatan, kondisi tersebut cukup merugikan.

"Ada 83 orang CPNS. Sedangkan PPPK Tahap 1 berjumlah 1.899 orang sedang berproses NIP-nya."

"Kalau berbicara tentang sektor yang terdampak, saya rasa nggak ada."

"Kalau dari sisi PPPK, mereka tetap dibayar gajinya," ujar Hasnah kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (10/3/2025).

Hasnah menyebutkan, dampak lebih besar justru dirasakan oleh CPNS yang sebelumnya sudah bekerja di tempat lain dan memilih resign karena menunggu pengangkatan.


Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Restitusi 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental, Anak Korban Rasa Sudah Sesuai

TANGGAPAN ANAK BOS RENTAL -  Ilyas Abdurahman setelah saksikan sidang tuntutan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). Agam Syahputra anak bos rental mobil mengatakan biaya restitusi yang dibebankan untuk tiga terdakwa oknum TNI AL sudah sesuai.
TANGGAPAN ANAK BOS RENTAL - Ilyas Abdurahman setelah saksikan sidang tuntutan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). Agam Syahputra anak bos rental mobil mengatakan biaya restitusi yang dibebankan untuk tiga terdakwa oknum TNI AL sudah sesuai.(Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tanggapan dari keluarga korban penembakan bos rental yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Bos rental bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia setelah ditembak di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten.

Karena insiden tersebut, ketiga anggota TNI AL dituntut untuk membayas restitusi alias ganti rugi pada keluarga bos rental.

Bahkan, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan juga dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AL.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan dari Oditur Militer atau penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).


Baca Selengkapnya

Detik-detik Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bersama Wanita, Terlibat Narkotika

ilustrasi narkoba jenis Heroin
ilustrasi narkoba jenis Heroin(Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Oknum Provost Polres Tanjungpinang berinisial SS ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan di sebuah kamar kost di kawasan Sei Panas, Kota Batam, pada Rabu (5/3/2025).

Saat diamankan, SS tidak sendirian tetapi bersama bersama seorang perempuan berinisial AA, yang diduga merupakan teman wanitanya. 

Keduanya dicurigai sebagai pengendali peredaran sabu dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre. 


Baca Selengkapnya

Penyelundup PMI dari Malaysia ke Batam Berbagi Peran Kelabui Petugas Agar Misi Mereka Berhasil

PELAKU PMI ILEGAL- Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto dan Kakanim Tanjunguban, Adi Ari Pianto menunjukkan barang bukti yang disita dari lima orang terduga pelaku penyelundupan PMI ilegal saat di Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
PELAKU PMI ILEGAL- Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto dan Kakanim Tanjunguban, Adi Ari Pianto menunjukkan barang bukti yang disita dari lima orang terduga pelaku penyelundupan PMI ilegal saat di Kantor Imigrasi Tanjung Uban.(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Lima pelaku penyelundupan dua orag pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dinyatakan melanggar aturan keimigrasian. 

Kelima warga negara Indonesia (WNI) tersebut berinisial MN, IN, HN, RO dan AP. Mereka sebelumnya diamankan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) pada Selasa (25/2/2025) di perairan Selat Riau. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Ujo Sujoto mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang itu.

Hasil pemeriksaan menyatakan mereka telah melanggar Pasal 120 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. 

"Kelima pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Tanjungpinang," kata Ujo kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (10/3/2025).


Baca Selengkapnya

Pemprov Kepri Pastikan Penundaan Pengangkatan CPNS Tidak Berdampak Pada Jalannya Pemerintahan

HASAN - Kadis Kominfo Kepri, Hasan.
HASAN - Kadis Kominfo Kepri, Hasan.(Diskominfo Kepri)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penundaan pengangkatan para CASN 2024 sampai Oktober 2025 menuai polemik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini menjelaskan penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. 

Pertama, adanya kebutuhan untuk menata dan menempatkan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

Kemudian, tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk penyelarasan formasi, jabatan dan penempatan. 

Lalu, usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah agar dapat disesuaikan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN secara komprehensif.


Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved