3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Analisa Penyebab Kopka Basar dan Peltu Lubis Dijerat Pasal Berbeda dalam Kasus Penembakan 3 Polisi
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis dijerat pasal yang berbeda dalam insiden berdarah tersebut.
Setelah itu, dia menyampaikan pihak dari Denpom melakukan koordinasi ke Polda Lampung dan Polres Way Kanan terkait penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang dilakukan pada Sabtu (22/3/2025).
"Dandenpom berkoordinasi dengan Polda maupun Polres untuk meminta pelaporan secara resmi dalam rangka menentukan tersangka dan melakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Cerita Anak AKP Lusiyanto soal Insiden Berdarah di Way Kanan: Bapak Keluar Mobil Langsung Ditembak
Eka mengungkapkan kemudian anggota Polsek Negara Batin yaitu Aipda Wara Amdani Brigpol Rio Nael Agusto membuat laporan berbeda yaitu terkait penembakan tiga polisi dan judi sabung ayam.
Lalu, dia menjelaskan pada Minggu (23/5/2025), Dandim mengeluarkan surat penyerahan perkara dan penahanan sementara terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Setelah terbitnya surat tersebut, barulah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Sehingga, di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua pelaku kita jadikan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Adapun Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata.
Sementara, Peltu Lubis disangkakan dengan Pasal 303 tentang Perjudian.
Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, turut mengumumkan tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Adapun tersangka tersebut yaitu anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Bripda K alias Kapri.
Helmy mengungkapkan Kapri berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.
"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya.
Helmy menuturkan Kapri mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
Sementara alasan Kapri berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
| Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Lega |
|
|---|
| Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Perannya |
|
|---|
| TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
|
|---|
| 2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
|
|---|
| Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kopda-basarsyah-kuning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.