EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Babak Baru Kasus Hukum Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, 2 Pihak Sepakat Damai

Kuasa Hukum PT Expasindo Raya Lucky Omega Hasan sampaikan babak baru kasus libatkan eks Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Mereka sepakat damai

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
BABAK BARU - Lucky Omega Hasan, Kuasa Hukum Pelapor dalam kasus yang melibatkan eks Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Babak baru kasus ini, kedua pihak sepakat damai 

“Dalam putusan yang sudah kami terima, bahwa secara hukum klien kami secara sah pemilik tanah,” ucapnya, Jumat (29/11/2024).

Putusan itu ditunjukkan Hendy dalam salinan yang telah diterimanya tertulis pada putusan nomor 33/Pdt.G/2024/PN/ Tpg.

“Intinya, mengabulkan gugatan Darma Parlindungan atau klien saya. Kemudian menolak eksepsi tergugat,” sebutnya.

Saat ini kasus tersebut tengah mengarah pada perdamaian. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved