EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Babak Baru Kasus Hukum Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, 2 Pihak Sepakat Damai
Kuasa Hukum PT Expasindo Raya Lucky Omega Hasan sampaikan babak baru kasus libatkan eks Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Mereka sepakat damai
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
BABAK BARU - Lucky Omega Hasan, Kuasa Hukum Pelapor dalam kasus yang melibatkan eks Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Babak baru kasus ini, kedua pihak sepakat damai
“Dalam putusan yang sudah kami terima, bahwa secara hukum klien kami secara sah pemilik tanah,” ucapnya, Jumat (29/11/2024).
Putusan itu ditunjukkan Hendy dalam salinan yang telah diterimanya tertulis pada putusan nomor 33/Pdt.G/2024/PN/ Tpg.
“Intinya, mengabulkan gugatan Darma Parlindungan atau klien saya. Kemudian menolak eksepsi tergugat,” sebutnya.
Saat ini kasus tersebut tengah mengarah pada perdamaian. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Kuasa Hukum Hasan Minta Penyidik Transparan Kendala Lengkapi Petunjuk Jaksa Kejari Bintan |
![]() |
---|
Apa Kabar Kasus Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk? Polisi Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Kapolres Bintan Kaget Kabar SP3 Kasus eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan: Masih Lanjut |
![]() |
---|
Kejati Kepri Sebut Berkas Perkara eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Belum Lengkap |
![]() |
---|
Pengacara eks Pj Walikota Tanjungpinang Senggol Polres Bintan, Minta Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.