KEJADIAN DI PALEMBANG

Sakit Hati Disebut Miskin Saat Mau Utang Rokok, Remaja 18 Tahun Bunuh Pemilik Warung di Palembang

Sakit Hati gara-gara dikatain Orang Miskin saat mau ngutang beli rokok, seorang pelajar berusia 18 tahun bunuh seorang pemilik warung di Palembang

Editor: Mairi Nandarson
dok TribunSumsel.com
KASUS PEMBUNUHAN - Seorang Pemilik Warung di Palembang Jadi Korban Pembunuhan yang dilakukan seorang remaja, gara-gara sakit hati dibilang miskin. 

"Jadi benar pelaku sudah kita tangkap 4 jam setelah kejadian," ungkap Harryo saat menggelar perkara pada Selasa (6/5/2025) sore. 

Harryo mengatakan motifnya pelaku R sakit hati kepada korban, lantaran pelaku hendak membeli rokok di warung korban dengan cara mengutang, namun korban tidak mengizinkannya dan dibilang pelaku sebagai orang miskin. 

"Awalnya Pelaku ini hendak beli rokok dengan cara ngutang, tapi tidak diberi oleh korban, malah dibilang orang miskin, " katanya.

Kemudian, lanjut Harryo, pelaku keluar meninggalkan korban di rumah.

 Namun saat itu pelaku mendengar ocehan korban yang menyebut dirinya.

Hal inilah membuat pelaku marah dan kembali masuk rumah korban. 

"Nah saat korban dengan di depan kamar mandi, saat itulah pelaku menjerat korban dengan tangannya dari belakang, hingga korban terlemas," ungkapnya. 

Harryo, mengatakan saat korban tidak berdaya, pelaku menyeret korban menuju dekat kamar.

Merasa korban masih sadarkan diri, pelaku mengambil pisau di ruangan dapur.

"Membabi buta pelaku melakukan menusukan sebanyak 8 kali ke arah leher korban. Hingga korban meninggal dunia," katanya. 

Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang milik korban Rp 200 ribu, beras 1 kg, mie dan makan ringan. 

Lebih jauh Haryo mengatakan, meski pelaku masih status pelajar namun umurnya sudah 18 tahun.

Jadi pelaku dikenakan hukuman dewasa.

"Ya kita tetap kenakan hukuman dewasa. Karena umur nya sudah berusia 18 tahun," tegas Harryo. 

Selain mengamankan tersangka, sambung Harryo kembali, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor milik pelaku, 1 lembar baju wanita, 1 lembar baju kodok pelaku, 1 beras, 1 kotak mie, 1 bilah pisau, uang Rp 17 ribu dan sepasang sepatu milik pelaku. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved