NARKOBA DI KEPRI

Dalam Sepekan, Hampir 4 Ton Narkoba Diamankan di Perairan Kepri dari Dua Kali Penangkapan

Dua penangkapan narkoba sekala besar terjadi di perairan Kepri dalam sepekan. Total barang bukti narkoba hampir 4 ton. Berikut kasusnya

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Konferensi pers ungkap kasus narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton di Mako Lantamal IV Batam, pada Jumat (16/5/2025). Barang bukti 1,9 ton narkoba itu diamankan dari kapal asing pada Selasa (13/5/2025). Seminggu kemudian, Rabu (21/5/2025), tim gabungan kembali amankan barang bukti 1,8 ton narkoba jenis sabu-sabu dari kapal berbendera Indonesia di perairan Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali terjadi di perairan Kepri.

Dua kejadian ini terjadi dalam sepekan dengan total barang bukti narkoba hampir 4 ton. 

Penangkapan pertama pada Selasa (13/5/2025) dengan barang bukti 1,9 ton narkoba. Terdiri dari 1.200 kg kokain dan 700 kg sabu-sabu.

Saat itu Lanal Karimun mengamankan puluhan karung diduga narkotika ketika patroli di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Baca juga: Breaking News, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

1,9 ton narkoba tersebut diamankan dari sebuah kapal ikan asing.

Selang seminggu kemudian, Rabu (21/5/2025), tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai dan TNI AL kembali mengamankan sebuah kapal membawa narkoba di perairan Kepri, persisnya di perairan utara Tanjung Balai Karimun.

Barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,8 ton sabu-sabu.

Penangkapan 1,9 ton narkoba 

Lanal Tanjung Balai Karimun mengamankan puluhan karung diduga narkotika saat patroli di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kapal ikan berbendera Thailand di perairan Karimun itu terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekira pukul 22.45 WIB.

Ketika itu, Tim F1QR Lanal TBK mengidentifikasi kapal ikan asing dari arah utara menuju ke selatan di perairan Selat Durian Kabupaten Karimun.

Saat petugas melaksanakan prosedur memberikan peringatan dengan lampu sorot, kapal tidak menghiraukan dan memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali.

Sekira pukul 23.50 WIB kapal ikan asing justru mematikan lampu dan menambah kecepatan.

Kemudian Tim F1QR Lanal TBK melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan ke udara dan haluan kapal ikan asing sebanyak 8 kali.

Hingga akhirnya kapal ikan asing itu berhenti melawan Rabu (14/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Hasil pemeriksaan, terdapat lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di antaranya satu orang berinisial KS (53) warga Thailand. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved