OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Kilas Balik Kasus yang Seret Mantan Kasat Narkoba Batam Satria Nanda Dituntut Pidana Mati

Ini kilas balik kasus hukum yang menjerat Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda. Satria dituntut hukuman mati oleh JPU

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG TUNTUTAN - Potret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda saat menjalani sidang tuntutan di PN Batam, Senin (26/5/2025). JPU menuntut Satria hukuman mati. Ini kilas balik kasus hukum yang menyeret eks Kasat Narkoba Batam jadi terdakwa narkoba 

Kompol Satria Nanda yang saat itu menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang pun disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. 

Namun di persidangan itu, saksi Rinaldi berulang kali mengaku lupa saat ditanya peran masing-masing terdakwa termasuk eks Kasat Narkoba Batam Satria Nanda

"Saya hanya tahu soal penangkapan Aziz dan chat Fadhilah. Untuk keterlibatan lainnya, saya hanya dengar dari penyidik," katanya.

Selama persidangan, majelis hakim dan kuasa hukum terdakwa terus menanyakan isi dari BAP saksi. 

Jawaban tidak tahu dan lupa sering diucapkan dalam persidangan.

Setelah itu, Rinaldi akhirnya menyatakan bahwa ia mencabut keterangan yang sebelumnya disampaikan dalam BAP.

Menurutnya, seluruh laporan dan keterangan yang ada dalam BAP merupakan arahan pimpinan dari Wadir Narkoba Polda Kepri.

Saksi M. Ambran juga memberikan kesaksiannya. 

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan Eks Kasat Narkoba Batam Satria Nanda

Meski begitu, ia menyebut bahwa kasus ini diangkat ke persidangan tanpa adanya barang bukti yang jelas.

Bahkan, ia mengaku hanya mengetahui kasus Aziz dan akhirnya memutuskan mencabut keterangannya dalam BAP.

Dipanggil Atasan

Terkait bagaimana para terdakwa ditangkap, Indra Sakti dari Nusantara Sakti Law & Firm, yang membela Sigit, Fadhilah, Alex Chandra, Ibnu Rambe, dan Rahmadi, mantan anggota polisi di Polresta Batam, dalam perkara ini, mengatakan, kliennya sebenarnya tidak ditangkap di tempat kejadian, melainkan dipanggil oleh atasan mereka. 

"Mereka ditelepon, diminta menghadap, lalu diamankan," ungkapnya.

Keterangan Satria Nanda di Persidangan

Dalam persidangan Jumat (9/5/2025), Satria mengaku belum memahami betul teknis narkoba. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved