ANAK MENINGGAL DITOLAK RS

Empat Rekomendasi Dinkes Batam Buat RSUD Embung Fatimah Atas Meninggalnya Alif

Dinkes Batam berikan 4 rekomendasi buat RSUD Embung Fatimah terkait meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), dua jam setelah keluar dari RS.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KADINKES BATAM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Dinkes Batam memberi empat rekomendasi untuk manajemen RSUD Embung Fatimah setelah kasus Alif (12), anak di Kecamatan Sagulung yang meninggal dunia dua jam setelah keluar dari RS pemerintah itu. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Rencananya dalam waktu dekat, Ombudsman Kepri akan melakukan pertemuan untuk menyamakan perspektif terkait dengan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 antara BPJS Kesehatan dan juga Rumah Sakit mapun Fasilitas Kesehatan yang ada di Kepri.

“Semoga nantinya pihak RS maupun BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel sehingga tidak melakukan penolakan pasien,” tutur Lagat. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved