PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM
Kata Walikota Batam Amsakar Achmad Soal Warga Asing Dalam Kasus Pengeroyokan DJ Wanita di First Club
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad buka suara terkait pengeroyokan DJ wanita di First Club yang melibatkan warga asing serta diduga bekerja di sana.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Stevani, Dick Jockey alias DJ korban pengeroyokan di First Club Batam beberapa waktu lalu sudah keluar dari RS Awal Bros.
Meski kondisi korban pengeroyokan DJ First Club Batam itu mulai membaik, namun luka masih terlihat.
Stevani mengaku telah menerima permohonan damai dari Akau, pemilik klub hiburan malam itu.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pengeroyokan DJ First Club Batam, Kapolresta Barelang: Korban dan Pelaku Berdamai
"Bukan dengan pihak managemen damainya, sama Akau damainya. Jadi secara pribadi," ungkap Stevani dihubungi belum lama ini.
Di tengah kondisinya yang tengah menjalani pemulihan total, informasi beredar luas bahwa dua WNA Vietnam yang menganiaya dirinya tengah bersiap menjalani Restorative Justice (RJ).
Dua pelaku tersebut diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang sebelumnya sempat ditahan usai insiden kekerasan yang menimpa Stevani usai perform malam itu.
Kabar perdamaian ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum DJ Stevani, Tanjung.
Ia menyebut pihaknya telah membuat kesepakatan damai secara tertulis dengan dua pelaku asal Vietnam.
Permohonan pencabutan laporan telah diajukan melalui jalur restorative justice (RJ) ke penyidik Polresta Barelang.
Baca juga: Sinyal Damai Kasus Pengeroyokan DJ Wanita di First Club Batam
"Kami sudah melayangkan surat permohonan pencabutan laporan untuk dua orang, bukan untuk semua pelaku. Ini tidak termasuk DJ Misa. Proses RJ hanya berlaku untuk dua WNA Vietnam," tegas Tanjung dikonfirmasi, Minggu (15/6).
Menurut Tanjung, salah satu pengusaha yang juga pemilik dari hiburan malam itu mendatangi rumah sakit dan bertemu langsung dengan korban serta keluarganya.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Keluarga Stevani, meski masih trauma, disebut tidak ingin kasus ini menjadi konsumsi publik berkepanjangan dan memilih jalan damai.
“Kalau urusan perdamaian itu, kan sudah hak dari korban. Kami sebagai kuasa hukum tak mencampuri sampai kesitu. Kesepakatan berdamai sudah dituangkan dalam surat perdamaian antara para pihak," kata Tanjung. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
DJ First Club
pengeroyokan
Penganiayaan
Misa Tampil Pede Joget Pargoy di Medsos, Sempat Jadi DPO Kasus Penganiayaan di Batam |
![]() |
---|
2 Wanita Warga Negara Vietnam Pengeroyok DJ First Club Batam Akhirnya Dideportasi |
![]() |
---|
Imigrasi Batam Bakal Deportasi Dua Wanita Warga Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ Wanita di First Club |
![]() |
---|
Kasus DJ Stevani yang Dikroyok di First Club Dihentikan, Polisi Sebut Semua Syarat RJ Sudah Dipenuhi |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan DJ Stevanie Berakhir Damai, Dua WNA Vietnam dan DJ Misa Lepas dari Jerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.