Bawaslu Anambas Genap Berusia 1 Tahun, AMPD Justru Minta Ketua Bawaslu Mundur

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas saat bergerak menuju kantor Bawaslu di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan. Ketua AMPD Kabupaten Kepulauan Anambas menyarankan agar komisoner Bawaslu Anambas untuk mengundurkan diri secara sukarela.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - ‎Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas baru berusia 1 tahun tepat pada Kamis (15/8/2019).
Komisioner ditetapkan dan dilantik bersama 514 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2018 lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan yang dihadapi Bawaslu, khususnya dalam melaksanakan tugas mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu). 
‎Syukuran satu tahun Bawaslu ini pun dibuat secara sederhana namun, tetap khidmat di Kantor Bawaslu Kabupaten Anambas di Gang Tenggiri, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jelang Pilkada Anambas, Peran Bawaslu Anambas Justru Jadi Sorotan, Terungkap Alasannya

5 Komisioner Bawaslu Batam Dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

KPU dan Bawaslu Anamabas Usulkan Dana Pilkada Rp 28,8 Miliar, Begini Reaksi Sahtiar

Bawaslu Periksa Sahmadin Sinaga dan Ajukan 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Politik Uang

Doa pun dipanjatkan agar kinerja Bawaslu dapat lebih maksimal dan baik lagi ke depan khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada 2020 mendatang. 
Sorotan ke Bawaslu Anambas cukup intens dilancarkan oleh Aliansi ‎Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Parade Kemerdekaan HUT Republik Indonesia di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatab Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Tribun/Septyan Mulia Rohman. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)
Setidaknya sudah 2 kali aksi dilakukan oleh massa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Anambas selama 2019 ini.
Tuntutan mereka pun tidak main-main. 
Mereka mendesak komisioner dan kepala sekretariat yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dari Bawaslu Provinsi Kepri untuk mundur dari jabatannya secara suka rela. 
Mereka menilai Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu dengan baik. 

Belum Dijual di Indonesia, Asus Zenfone 6 Buatan Batam Diekspor ke Eropa

Penumpang Taksi Online di Batam Dapatkan Asuransi Keselamatan, Ini Kata Jasa Raharja

Diberi BMW Seharga Rp 2 Miliar Sebagai Hadiah Ulang Tahun, Pria Ini Malah Membuangnya ke Sungai

Facebook Mengakui Nguping Percakapan Pengguna Messenger

AMPD juga meminta ‎Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Republik Indonesia untuk menonaktifkan seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen ulang.
Sebab, AMPD menilai laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk terkait dugaan pelanggaran Pemilu tidak membuahkan hasil yang maksimal.
Selama pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), ‎tidak ada produk hukum yang dihasilkan Bawaslu Anambas.
‎‎"Di usia yang cukup muda, Bawaslu sudah banyak melakukan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang diberikan amanah melakukan pengawasan, penindakan, pelanggaran Pemilu," ujar Yopi ketika memberikan sambutan di musala Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. 
 
Yopi pun berharap kinerja Bawaslu ke depan dapat lebih baik lagi.
Dukungan diharapkan tidak hanya dari sekretariat saja namun juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak terkait dalam rangka menyukseskan Pemilu, khususnya Pilkada serentak 2020. 
Apresiasi kepada stakeholder termasuk media, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Anambas itu.

Keluarga Korban KM Sembilang Terbakar Terima Rp 191 Juta dari PT Karimun Marine Shipyard

Dosen UGM Tewas Gantung Diri di Teras Rumah, Diduga Masalah Sakit yang Tak Kunjung Sembuh

Ibu Luar Biasa, Sendirian Besarkan 16 Anak Hingga Sarjana. Makan Nasi dengan Garam dan Gula

Advan G2 Pro Dibandrol Rp 1,2 Juta, Ini Spesikasi Lengkapnya

Menurut Yopi, kerja sama dan pemberitaan yang berimbang termasuk menjalankan fungsi pengawasan, diharap ke depan dapat lebih baik.
"Mudah-mudahan dapat terus ditingkatkan," ungkap Yoi. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Berita Terkini