Rabu, 3 Juni 2026

RAZIA DI BATAM

Imigrasi dan Bea Cukai Batam Razia Formosa KTV, Buru WNA Langgar Izin Tinggal

Tim gabungan Kantor Imigrasi Batam bersama Bea Cukai Batam kembali melakukan razia THM, kali ini di Formosa KTV & Night Club. 

Tayang:
Dok. Imigrasi Batam
RAZIA DI BATAM - Tim gabungan Bea Cukai dan Imigrasi Batam saat merazia Formosa KTV & Night Club, salah satu tempat hiburan malam di Batam baru-baru ini. 

Menurutnya, pengawasan terhadap WNA di wilayah Batam akan terus digencarkan, baik melalui pemeriksaan administratif maupun operasi lapangan terkoordinasi.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi keberadaan orang asing.

“Jika ada aktivitas WNA yang mencurigakan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi atau hotline di nomor 0821-8088-9090," imbau Jefrico. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved