Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis di Batam Ini Kembali Berulah Curi 30 Motor

Aan Syakban (20), tak jera masuk-keluar penjara. Pemuda itu kembali berurusan dengan polisi karena pencurian sepeda motor.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
EKSPOSE PENCURIAN MOTOR - Tersangka pencurian motor di Batam, Aan Syakban (20), kenakan baju oranye, dihadirkan saat ekspose kasus pencurian motor di wilayah Polsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aan Syakban (20), tampaknya tak jera masuk-keluar penjara di Batam.

Pemuda itu kembali berurusan dengan aparat penegak hukum di Batam, setelah satu bulan menghirup udara segar. 

Ia ditangkap Polsek Batam Kota, menyusul laporan puluhan kendaraan hilang digasak maling. Usut punya usut, otak pelaku ternyata Aan. Kini ia pun mendekam di sel tahanan. 

Mengenakam seragam tahanan oranye dengan tangan diborgol, Aan dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025). 

Tak terlihat penyesalan di wajahnya. Kepalanya tegak, dan menatap ke pengunjung saat Wakapolsek Batam Kota, AKP Ferry menerangkan aksi kejahatan yang dilakukannya. 

Wakapolsek menyebut, pelaku bukannya bertobat setelah menghabiskan masa tahanan di penjara. 

"Tersangka baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun karena mencuri kendaraan sepeda motor, tapi sudah mengulanginya lagi," ungkap Wakapolsek.

Bahkan dalam kasus yang kembali menyeretnya ke jeruji, pelaku berhasil mencuri 30 sepeda motor dalam waktu 1 bulan. Dalam menjalankan aksinya ini, pelaku hanya bermodalkan kunci T. 

Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di pelataran dataran Engku Putri Batam Center pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

"Kita amankan saat melakukan percobaan pencurian di Engku Putri," ujar Ferry.

Ia melanjutkan, pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Batam Kota sebanyak 30 kali, dengan Tempat Kejadiannya Perkara (TKP) berbeda. 

"Sudah 30 kali, TKP-nya berbeda. Di Engku Putri 15 kali, di One Batam Mall ada beberapa kali, semua di wilayah Batam Kota," ujar perwira berpangkat balok tiga ini. 

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ini spesialis pencurian roda dua dengan cara bongkar menggunakan kunci T, yang butuh waktu hitungan menit saja. 

Setelah berhasil dipetik, motor kemudian ia kirim ke pulau menggunakan perahu speed.

"Sedang kita lakukan penyelidikan, apakah ada keterlibatan pemilik speed, selain masih ada satu DPO berinial R yang sempat melarikan diri. R bertugas memantau situasi saat pelaku A membongkar motor," katanya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved