TAG
SPT Tahunan PPh
-
SPT Tahunan digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak.
Senin, 1 April 2024
-
Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online sehingga tidak perlu antre di kantor pajak.
Jumat, 10 Maret 2023
-
Setiap tahunnya, wajib pajak diharuskan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Lapor SPT bisa dilakukan secara online melalui website www.pajak.go
Jumat, 4 Februari 2022
-
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak ASN & masyarakat melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2021. Pajak jadi sumber penerimaan negara yang potensial
Rabu, 24 Maret 2021
-
Bupati Bintan Apri Sujadi mengingatkan ASN agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal taat melapor SPT tahunan
Jumat, 19 Maret 2021
-
Sanksi ringan mulai dari surat 'cinta' dari Direktur Jenderal Pajak. Sementara sanksi berat bisa berupa hukuman pidana atau penjara.
Rabu, 24 Februari 2021
-
Inilah cara isi dan lapor SPT tahunan 2020 via e-Filling online. masyarakat yang termasuk wajib pajak (WP) sudah bisa mengisi SPT Tahunan.
Selasa, 23 Februari 2021
-
Dilansir dari online-pajak.com, tanggal jatuh tempo pada hari libur, wajib pajak dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret
Kamis, 5 Maret 2020
-
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online
Senin, 2 Maret 2020
-
Warga Tanjungpinang yang sudah punya NPWP diminta segera mengisi laporan SPT tahunan menjelang batas akhir penyampaian SPT pajak tahunan 2019.
Sabtu, 29 Februari 2020
-
Wali kota Tanjungpinang Syahrul mengimbau bagi masyarakat yang memiliki NPWP untuk segera mengisi laporan SPT.
Jumat, 28 Februari 2020
-
Bagi wajib pajak yang masih malas melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, bersiaplah untuk menerima sanksi yang telah ditetapkan. Apa itu?
Senin, 11 Maret 2019
-
Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online jauh lebih mudah dan murah dibandingkan cara lapor SPT tahunan pribadi secara manual.
Senin, 4 Maret 2019
-
"Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2018 sebelum tanggal 16 Maret 2019," ujar Robert dalam keterang
Sabtu, 2 Maret 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved