TOPIK
Pencurian Ikan di Perairan Kepri
-
Pagi-pagi tadi, 73 WN Vietnam, didampingi petugas Imigrasi Batam tampak mengikuti semua prosedur keimigrasian hingga naik ke pesawat Citilink.
-
Sebanyak 73 pelaku illegal fishing dideportasi ke negara asal mereka, Vietnam, Selasa (24/1/2017).
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, menolak seluruh eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa Shoo Chiau Huat (50).
-
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat kota Tanjungpinang menerima sebanyak 16 orang anak buah kapal (ABK) nelayan asing, Kamis (27/10/2016) sore.
-
"Kita miris sendiri. Kami tangkap yang ini saja di 22 mil arah perairan Berakit. Kalau dari sisi perairan Indonesia,mereka sudah masuk terlalu jauh."
-
Kapal-kapal itu nantinya tidak diledakkan seperti kapal-kapal illegal fishing sebelumnya, tapi ditenggelamkan.
-
Dit Polair Polda Kepri menangkap dua kapal yang diduga melakukan illegal fishing.
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan 71 kapal pada 17 Agustus 2016. Pada hari itu, umur republik tepat 71 tahun.
-
Sekitar pukul 10.00, Polisi Air (Polair) dari Kapal Patroli Baladewa menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing.
-
Kapal yang diamankan yakni KM BV 5162 TS GT 70, KM BV 4557 TS GT 20, KM BV 92639 GT 100 dan KM BV C459 TS GT 70.
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak terima sikap China yang mengintervensi penangkapan kapal ikan Tiongkok, yakni KM Kway Fey.
-
Pemerintah Indonesia akan memperkuat pertahanan perairan, khususnya di Natuna, Kepri.
-
Kapal Patroli Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia meringkus kapal ikan asing yang kedapatan melakukan operasi di perairan Indonesia
-
Bangkai kapal ikan yang diledakan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Satkelar PSDKP Batam beberapa waktu lalu ganggu alur pelayaran.
-
Penangkapan tersebut dilakukan berkat kerjasama TNI AL dengan Interpol Norwegia.
-
Setelah 10 kapal nelayan asing diledakkkan di Perairan Pulau Momoi, Batam, ratusan nelayan setempat sibuk mengumpulkan puing-puing di atas laut.
-
Dalam hitungan detik 10 kapal nelayan asing yang diamakan karena mencuri ikan di perairan Kepri, hancur tinggal puing-puing berserakan di atas laut.
-
Sepuluh kapal nelayan asing sudah berada di laut Batam untuk ditenggelamkan secara serentak bersama 20 kapal lainnya yang ada di Indonesia, hari ini.
-
KKP -RI akan melaksanakan penenggelaman sebanyak 30 kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, hari ini.
-
Kapal dengan nama lambung JHF8429T dengan bobot 82 Gross Ton itu hancur berkeping-keping hanya dalam hitungan detik.
-
Sebanyak 18 nelayan warga negara Indonesia yang menggunakan kapal nelayan berbendera Malasyia, ditangkap karena menggunakan pukat harimau.
-
Puluhan warga negara asing (WNA) eks kapal ikan tangkap asing tampak berkumpul di pelabuhan Tarempa, Anambas, Senin (21/12/2015).
-
Jajaran polisi perairan (Polair) Polda Kepri menangkap kapal motor (KM) Citra Baru milik WNI di pulau Selengseng, Lingga, Sabtu, (15/8/2015).
-
Dua kapal nelayan asing Vietnam diamankan KRI Sutedi Senoputra SSA 378 di perairan Natuna, Minggu (2/8/2015).
-
Sepuluh kapal ikan yang melakukan aktivitas illegal fishing ditangkap kapal patroli Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
-
Aksi pembiusan ikan dengan menggunakan potasium oleh oknum nelayan lokal yang terjadi di perairan Pulau Laut, Natuna.
-
Sebanyak 20 orang itu merupakan nelayan asing asal Vietnam yang baru saja ditangkap aparat saat melaut secara ilegal di perairan Indonesia.
-
Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Josia Koni menilai kasus illegal fishing di perairan Natuna rawan dimainkan oknum aparat.
-
Ditangkapnya sejumlah nelayan asing, menurut Hakim Pengadilan Negeri Ranai, Natuna, Deddy Lean Sahusilawan, tidak menimbulkan efek jera.
-
Keberadaan nelayan asing yang ditangkap karena illegal fishing di Natuna, dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban sosial.