Mafia Sabu Aceh makin Nekat Bawa Senjata, Kapolda: Tembak Saja!

Genderang perang melawan narkoba dikobarkan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, yang mengaku memerintahkan tembak di tempat mafia narkoba

Serambi Indonesia
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri kasus pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Mafia Sabu Aceh makin Nekat Bawa Senjata, Kapolda: Tembak Saja!

Genderang perang melawan narkoba dikobarkan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Ia tak mau main-main menangani kasus narkoba, di mana pelakunya beberapa menenteng senjata api.

Wahyu pun memerintahkan anggotanya menembak komplotan mafia narkoba yang merajalela.

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. (Istimewa)

tak main-main dengan peredaran narkoba jenis apa pun di wilayah kerjanya.

Sepanjang ia menjabat Kapolda Aceh sejak awal 2020, tak terhitung berapa kasus narkoba yang berhasil diungkapnya bersama jajaran di Polda Aceh dan polres kabupaten/kota.

Baca juga: Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat

Baca juga: Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020

Wahyu Widada dalam beberapa kesempatan mengatakan komit memberantas peredaran narkoba di Aceh.

Bahkan, kepada seluruh jajarannya, Kapolda Aceh juga berpesan agar tak berkompromi dan tidak segan-segan menindak tegas para pengedar narkoba.

Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat menangkap tersangka kasus narkoba
Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat menangkap tersangka kasus narkoba (TribunBatam.id/Istimewa)

Baca juga: Bea Cukai Batam Tindak 44 Kasus Narkoba Selama 2020, Barang Bukti Ditaksir Rp 52,2 Miliar

Baca juga: Rutan Kelas IIA Barelang Batam Tes Urine Pegawai & Warga Binaan, Tak Mau Kecolongan Soal Narkoba

Baca juga: Berita Populer, KISAH Mei, 8 Tahun Dibui Karena Narkoba, Suami Meninggal, 8 Anaknya Terlantar

Hal itu disampaikan Wahyu saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/1/2021) terkait kasus peredaran narkoba seberat 61 kg yang berhasil diungkap Polda Aceh Jumat 1 Januari lalu.

Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)

Kapolda juga tak mentolerir pada mafia sabu, terutama mereka yang mengantongi senjata api.

"Kalau dia membahayakan anggota kita, membawa senjata, daripada anggota kita kena, ya kita tindak tegas, tembak saja," kata Wahyu Widada didampingi Guberur Aceh, Nova Iriansyah.

Baca juga: PULUHAN Kru Pesawat Jalani Tes Narkoba di Bandara Hang Nadim Batam

Baca juga: 29 Kru Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

Baca juga: SELAMA 2020, BNNP Kepri Telah Rehabilitasi 292 Pengguna Narkoba

Menurut Wahyu, terkadang tersangka kasus narkoba ada yang nekat menggunakan senjata api saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

"Tersangka itu kadang-kadang nekat, daripada kita jadi korban ya kita tembak," tegas Wahyu.

Salah satu barang bukti mobil Xenia yang turut diamankan BNN Kota Pematang Siantar saat penangkapan Aipda IJS di Jalan Medan-Siantar
Salah satu barang bukti mobil Xenia yang turut diamankan BNN Kota Pematang Siantar saat penangkapan Aipda IJS di Jalan Medan-Siantar (TRIBUN-MEDAN.COM/ALIJA)

Jenderal bintang dua ini tak pernah bosan-bosan mengajak semua stakeholder di Aceh untuk sama-sama memerangi narkoba.

"Mari selamatkan Aceh, selamatkan generasi muda Aceh.

Baca juga: Peserta Aksi 1812 Bawa Narkoba & Sajam Tersangka, 455 Ditangkap: Brimob Vs Jawara Pasang Kuda-kuda

Baca juga: Wali kota Tanjungpinang Bingung, Sanksi Pidana Sudah Berat, Masih Saja ada Kasus Peredaran Narkoba

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved