BATAM TERKINI
Cara Masak Daging Ternak Terjangkit PMK Menurut Dokter Hewan Batam
Dokter hewan Batam mengungkap cara memasak daging hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK secara benar. Ia meminta warga untuk tak panik.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dokter hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Jusak Wira Hardja mengungkap cara memasak daging ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Menurutnya, warga tidak perlu khawatir sebab daging yang terjangkit PMK sebenarnya bisa tetap dikonsumsi asalkan cara memasaknya benar.
Penyakit mulut dan kuku diketahui menyerang hewan ternak berkuku belah.
Seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
Provinsi Kepri pun mewaspadai benar masuknya penyakit mulut dan kuku ini.
Yang terbaru, Sebanyak 202 sapi qurban yang didatangkan dari Lampung Tengah ke Batam kini tergolong suspek menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: 202 Sapi Qurban di Batam Kiriman dari Lampung Tengah Tercatat Suspek PMK
Baca juga: Bintan Terapkan Hewan Kurban Wajib Dapat Surat Keterangan Sehat Cegah PMK
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengungkapkan, ada satu ekor sapi yang telah dipotong sapi yang dipotong paksa karena tampak mengalami gejala PMK seperti air liur yang banyak dan bercak merah di kaki.
Beberapa bagian tubuh sapi tersebut pun telah diambil sebagai sampel untuk diperiksa di Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, yakni laboratorium untuk memeriksa sampel-sampel suspek PMK.
Sampai saat ini, Satgas PMK Batam masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Veteriner Bukittinggi.
Jusak Wira Hardja mengungkap jika manusia tidak memiliki receptor terhadap 'aphthovirus' yang menjadi penyebab penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Sehingga, daging hewan ternak yang terjangkit PMK sebenarnya tetap bisa dikonsumsi manusia, asalkan cara memasaknya tepat.
Virus PMK yang ukurannya sangat kecil sekitar 30 nanometer ini dapat mati jika dimasak pada suhu di atas 70 derajat celcius selama 30 menit.
"Selain itu, virus ini juga sangat peka dengan perubahan Ph, jadi logikanya, ketika tertelan, akan mati dengan sendirinya karena asam di dalam lambung," jelas Dokter Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Jusak Wira Hardja, Kamis (30/6/2022).
Jusak mengimbau agar masyarakat tidak panik akan adanya wabah PMK ini.
Proses karantina yang dilakukan terhadap hewan ternak saat ini semata hanya untuk mencegah penularan antarsesama hewan di peternakan.
Baca juga: Cara Mengolah Daging Kurban yang Benar di Tengah Wabah PMK
Baca juga: Tanjung Pinang Jaga Rekor Zero PMK Jelang Idul Adha 1443 H, Andalkan Pasokan Kepulauan Riau
Ia menambahkan, meski tidak dapat terjangkit PMK, manusia tetap berpotensi menjadi wadah penyebaran virus apabila tidak teliti dalam melakukan penyembelihan atau pemeliharaan.
Virus PMK yang ukurannya sangat kecil itu dapat menyebar dengan cepat melalui udara, atau menempel di pakaian.
"Contohnya, saya setiap kali selesai mengecek ternak di kandang tidak akan langsung beralih ke kandang lainnya. Saya harus mengganti APD, atau mandi terlebih dulu, agar virus-virus tidak menempel di tubuh," jelas Jusak.
Oleh karenanya, penanganan atau pemusnahan hewan ternak ber-PMK harus dilakukan dengan hati-hati dan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Bagian-bagian tubuh hewan yang rawan mengandung virus terutama adalah bagian tulang, kepala, hidung, mulut dan kuku.
"Makanya jarak standar kandang ternak bergejala PMK dengan kandang lainnya biasanya harus berjarak paling tidak 10 kilometer," tambah Jusak.
Ratusan Hewan Kurban Batam Suspect PMK
Sebanyak 202 sapi qurban yang didatangkan dari Lampung Tengah ke Batam sebelumnya menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengungkapkan, ada satu ekor sapi yang telah dipotong sapi yang dipotong paksa karena tampak mengalami gejala PMK seperti air liur yang banyak dan bercak merah di kaki.
Baca juga: Waspada PMK, DKPP Bintan Dirikan 2 Posko untuk Konsultasi Kesehatan Hewan Ternak
Baca juga: Kepulauan Riau Masih Bebas PMK, Tim WasDak Patroli Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Beberapa bagian tubuh sapi tersebut pun telah diambil sebagai sampel untuk diperiksa di Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, yakni laboratorium untuk memeriksa sampel-sampel suspek PMK.
Sampai saat ini, Satgas PMK Batam masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Veteriner Bukittinggi.
"Sambil menunggu hasil dari Bukittinggi, kami memonitor dan menjalankan upaya pencegahan," ujar Mardanis ketika ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (30/6/2022).
Ada 813 ekor sapi yang didatangkan secara bertahap dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.
Lokasi Lampung Tengah dipilih karena telah ditetapkan sebagai zona hijau PMK.
Kendati dari seluruh provinsi Lampung, ada tiga kota yang berzona merah.
Oleh karena tidak ada holding ground/stasiun karantina yang layak di Batam, maka sapi yang masuk tersebut tidak ditempatkan di peternakan Sei Temiang.
Melainkan disebar di kandang-kandang kosong wilayah lain seperti Batu Ampar dan Bengkong.
Baca juga: Pasar Baru I Tanjungpinang Krisis Daging Sapi Segar Jelang Idul Adha Imbas PMK
Baca juga: Waspada PMK, Peternak Sapi di Bintan Berharap Subsidi Vitamin dan Obat dari Pemerintah
Satgas juga mengimbau juru sembelih tidak melakukan pemotongan hewan kurban dari Lampung Tengah itu di sekitar wilayah Sagulung atau Bulang, untuk menghindari potensi penyebaran PMK di wilayah peternakan lainnya, seperti peternakan babi di Pulau Bulan.
"Sapi-sapi kurban tidak boleh keluar masuk wilayah Batam sampai H-1 Lebaran haji (Idul Adha)," ujar Mardanis.
Menurut Mardanis, kemungkinan ada kenaikan harga Rp 2-3 juta untuk satu ekor sapi qurban karena proses distribusinya didatangkan dari daerah lain.
Namun ia menegaskan, untuk perizinan, Pemko Batam tidak memungut biaya sepeser pun dari para pedagang sapi.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam