Mahfud MD Bentuk Satgas Telisik Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim satgas untuk menelisik transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

|
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) dalam konferensi pers bersama di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). 

Keenam, Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building atau membangun kasus dari awal.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172," ujar dia.

Terakhir, Komite dan Tim Gabungan atau Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved