Mahfud MD Bentuk Satgas Telisik Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim satgas untuk menelisik transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
|
Editor:
Agus Tri Harsanto
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) dalam konferensi pers bersama di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Keenam, Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building atau membangun kasus dari awal.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172," ujar dia.
Terakhir, Komite dan Tim Gabungan atau Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas
Berita Terkait
Baca Juga
Dugaan Kuat Mahfud MD Budi Arie Terlibat Judol saat Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Tidak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu |
![]() |
---|
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Senggol Mendes PDT Yandri Susanto Gegara Undangan |
![]() |
---|
Ganjar Langsung Temui 4 Ketum Parpol Pengusung setelah Putusan MK, Megawati Beri Kode Jadi Oposisi? |
![]() |
---|
PDIP Ogah Menyerah setelah Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Kini Gantian Ajukan Gugatan ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.