KISRUH REMPANG
Jadwal Sidang Praperadilan Soal Rempang di PN Batam
Sidang praperadilan kasus Rempang di PN Batam hingga menetapkan puluhan orang sebagai tersangka mulai bergulir hari ini. Berikut jadwal sidangnya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Rudi (52), warga Pulau Tonton (Jembatan 1 Barelang) merupakan orang tua dari salah satu tahanan yang mendapat pendampingan dari Tim Solidaritas untuk Rempang.
Ia menuturkan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk anaknya melalui tim pendamping pada 15 September 2023 lalu.
Permohonanan penangguhan itu ia ajukan karena anaknya masih berstatus pelajar.
Ia khawatir anaknya yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah akan putus sekolah karena kondisi yang menimpanya saat ini.
Senada, Masitah (27) warga Kampung Tanjung Banun yang suaminya ditahan, meminta agar suaminya bisa segera keluar untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga kecilnya.
Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah, selain suaminya yang saat ini masih ditahan.
Sementara itu, Noval Setiawan dari YLBHI-LBH Pekanbaru menyatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah dimasukkan ke Polresta Barelang diterima oleh Wakasat Reskrim.
"Selanjutnya Polresta akan rapat dan pelajari berkas yang kita mohonkan," katanya.
Berikut jadwal sidang praperadilan kasus Rempang, yaitu:
- Selasa, 31 Oktober 2023, pembacaan permohonan
- Rabu, 1 November 2023, jawaban dari permohonan sekaligus pemohon langsung mengajukan replik yang akan dilakukan di tanggal yang sama.
- Kamis, 2 November 2023, agenda duplik, kemudian pemerikasaan pembuktian pemohon sore harinya.
- Jumat, 3 November 2023, kesimpulan
- Senin, 6 November 2023 putusan.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Aminuddin/Bereslumbantobing)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.