Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru bagi Calon Pencari Kerja 2024
Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK secara online maupun offline dengan menyiapakan syarat yang sudah ditentukan. Berikut syaratnya.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
- Klik 'Mulai'.
- Isi dengan data-data yang diminta, seperti jenis keperluan, data pribadi, hubungan dengan keluarga, jenjang pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan berbagai lampiran yang -diminta.
- Lanjut dengan memilih metode pembayaran.
-Pembayaran dapat dilakukan dengan BRI Virtual Account..
- Jangan lupa untuk melakukan pembayaran.
- Setelah itu, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email.
- Unduh bukti pembayaran.
- Langkah terakhir, datanglah ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Sosok Aiptu S Terbitkan SKCK Litao Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan, Kini Didemosi 3 Tahun |
|
|---|
| Kejanggalan SKCK Litao Anggota DPRD Wakatoni Ternyata DPO Pembunuhan, Aiptu S Lalai Kini Dimutasi |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPR Sepakat Usulan SKCK Dihapus: Buat Apa Polisi Capek-capek Ngurus SKCK |
|
|---|
| Penerbitan SKCK di Tanjungpinang Melonjak, Mayoritas untuk Pemberkasan PPPK dan CPNS |
|
|---|
| Peserta PPPK Lingga Sibuk Usai Dinyatakan Lulus, Urus SKCK Hingga Surat Bebas Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ilustrasi-SKCK-Online.jpg)