Sabtu, 25 April 2026

Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru bagi Calon Pencari Kerja 2024

Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK secara online maupun offline dengan menyiapakan syarat yang sudah ditentukan. Berikut syaratnya.

YouTube Kompas Tv
Tata cara dan syarat perpanjang SKCK terbaru bagi calon pencari kerja 2024, Rabu (29/5/2024). Foto: Ilustrasi SKCK Online. 

- Klik 'Mulai'.

- Isi dengan data-data yang diminta, seperti jenis keperluan, data pribadi, hubungan dengan keluarga, jenjang pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan berbagai lampiran yang -diminta.

- Lanjut dengan memilih metode pembayaran.

-Pembayaran dapat dilakukan dengan BRI Virtual Account..

-  Jangan lupa untuk melakukan pembayaran.

- Setelah itu, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email.

- Unduh bukti pembayaran.

- Langkah terakhir, datanglah ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved